Banjarmasin (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan, sudah menerima pendaftaran tujuh calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
"Ada sepuluh bakal calon DPD RI yang sudah lolos verifikasi, tapi baru tujuh yang sudah mendaftar resmi di KPU Kalsel hingga 12 Mei 2023," ujar Komisioner KPU Kalsel Dr Hatmiyati di Banjarmasin, Jum'at.
Menurut dia, KPU Kalsel membuka pendaftaran bakal calon DPD RI untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Ini masih kita tunggu lagi tiga bakal calon DPD RI yang belum mendaftar diri ke KPU Kalsel," kata Hatmiyati.
Adapun tujuh bakal calon DPD RI yang sudah mendaftarkan diri jadi calon DPD RI untuk memperebutkan empat kursi DPD RI Dapil Kalsel pada Pemilu 2024, tiga diantaranya merupakan petahanan.
Untuk tiga calon senator DPD RI petahanan tersebut, yakni, Pangeran Habib Abdurrahman Bahasyim, H Gusti Farid Hasan Aman dan Habib Zakaria Bahasyim
Selanjutnya tiga tokoh baru yang sudah mendaftar diri mencalon DPD RI, yakni, Nanik Hayati (Wartawan Senior Kalsel), H Habib Umar Al Idarus (Anggota DPRD Tanah Bumbu) dan Antung Patmawati (Mantan Anggota DPD RI periode 2014--2019) dan Muhammad Hidayattollah (Ketua ikatan Nanang dan Galuh Kalsel).
Adapun tiga bakal calon DPD RI yang belum mendaftarkan diri adalah Muhammad Yamin (mantan birokrat), Mohammad Sofwat Hadi (mantan anggota DPD RI periode 2014--2019) dan Habib Hamid Abdullah (Anggota DPD RI periode 2019--2024).
Menurut Hatmiyati, sesuai keputusan KPU nomor 296 tahun 2023, ditetapkan 10 bakal calon DPD RI Dapil Kalsel untuk Pemilu 2024 karena memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebarannya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon anggota Kalsel harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Yakni jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal tujuh kabupaten/kota.
"Yang sudah mendaftarkan diri ini sudah beres semuanya, termasuk juga yang tiga belum datang ke KPU," demikian kata Hatmiyati.