Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk yang kedelapan kali di tahun 2022.
Pencapaian Pemkab Kotabaru tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
“Sesuai dengan kriteria, kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan memperoleh opini WTP pada periode 2022,” ucap Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan Rahmadi di Banjarbaru, Selasa.
Sementara itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus menyambut dengan baik perolehan opini WTP pengelolaan keuangan pemerintahannya yang kedelapan kalinya.
“Laporan keuangan ini dikelola dengan baik oleh Pemkab Kotabaru untuk kedelapan kalinya,” kata Sayed Jafar di Banjarbaru, Selasa.
Ia menyebutkan, pencapaian opini WTP pengelolaan keuangan tersebut karena peran seluruh lembaga di Kabupaten Kotabaru.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemerintah kabupaten setempat akan terus melakukan upaya peningkatan ekonomi masyarakat Kotabaru.
“Kita selalu sejalan dengan visi dan misi Kotabaru, utamanya di sektor agribisnis dan kepariwisataan yang menjadi potensi utama,” ucap Sayed Jafar.
Sementara itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotabaru mengalami peningkatan.
Sayed Jafar mengatakan, APBD pada tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun dan untuk tahun ini naik menjadi Rp2,7 triliun.
Saat ini pemerintah setempat telah merealisasikan APBD sekitar 40 persen dari jumlah total anggaran Rp2,7 triliun yang diperoleh kabupaten Kotabaru.
Baca juga: DPRD Kotabaru upayakan peningkatan PAD melalui raperda inisiatif
Baca juga: Bapenda Kotabaru realisasikan pendapatan Rp12,407 miliar priode Januari-Maret 2023.
Kotabaru raih opini WTP pengelolaan keuangan untuk kedelapan kalinya
Rabu, 10 Mei 2023 1:17 WIB