Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.
Plt Kepala UPPD Kotabaru Ahmad Fauzi, mengapresiasi Pemkab Kotabaru atas sinergi dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Baca juga: Bapenda Kotabaru gelar aksi panutan dan Gebyar PBB-P2 2025
Dikatakan, Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 digelar sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak serta untuk meningkatkan kesadaran kolektif pentingnya pajak daerah sebagai penunjang pembangunan. Pengundian hadiah diberikan kepada wajib pajak dengan kategori:
1. Wajib pajak kendaraan roda empat pribadi yang tidak memiliki tunggakan selama 3 tahun terakhir.
2. Wajib pajak kendaraan roda dua pribadi tanpa tunggakan 3 tahun terakhir.
3. Wajib pajak kendaraan bermotor perusahaan yang memenuhi ketentuan kepatuhan pajak.
Kegiatan berlangsung sejak 14 Agustus hingga 10 Desember 2025, berfokus pada wajib pajak dengan rekam jejak kepatuhan tinggi.
Fauzi mengungkapkan bahwa perolehan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kotabaru menunjukkan hasil yang membanggakan. Hingga periode saat ini:
• PKB terkumpul Rp 15,27 miliar
• Denda PKB sebesar Rp 87,18 juta
• BBNKB mencapai Rp 19,89 miliar
• Denda BBNKB sebesar Rp 2,26 juta
Baca juga: Bapenda Kalsel dan Samsat gelar gebyar pekan panutan pajak kendaraan
“Total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 35,26 miliar. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak terus meningkat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku hingga 31 Desember 2025, meliputi diskon PKB 25%, diskon pokok BBNKB 34,17%, dan pembebasan seluruh tunggakan serta denda PKB.
Dia menegaskan bahwa program tersebut tidak diperpanjang pada 2026, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Jurainah, menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
“Pendapatan dari sektor pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program-program yang meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak teladan serta UPPD Kotabaru yang terus berinovasi meningkatkan pelayanan dan kesadaran masyarakat.
“Semoga kegiatan ini memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat, sehingga pembangunan di Kabupaten Kotabaru berjalan lebih cepat dan merata,” harapnya.
Pemkab Kotabaru turut mengapresiasi dukungan dari Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, desa, perusahaan, dan masyarakat sehingga Gebyar Panutan Pajak dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga: YABN turut berkontribusi di Gebyar Posyandu Desa di Lombok Utara
Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah bagi wajib pajak teladan serta pembukaan resmi acara oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
