Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Inspektorat Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya untuk memberantas Tindakan orupsi salah satunya, meningkatkan integritas melalui edukasi, sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi secara rutin bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami mengajak semua elemen, untuk menjadi mata dan telinga pengawasan. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta Pers untuk melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal-kanal yang tersedia, demi menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Inspektur Kotabaru Akhmad Fitriadi, di Kotabaru, Kamis.
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru apresiasi Pemkab hadiahi guru kendaraan operasional
Hal tersebut disampaikan Akhmad Fitriadi dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang di peringati setiap tanggal 9 Desember.
Fitriadi memaparkan ada beberapa upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh inspektorat Kotabaru. Upaya tersebut meliputi tiga pilar utama, yaitu pilar edukasi, perbaikan tata kelola dan pengawasan.
Dia menjelaskan, Inspektorat Kotabaru mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Karenanya mulai dari perencanaan dan penganggaran, inspektorat sudah melakukan revieuw terhadap dokumen-dokumen perencanaan dan penganggaran di seluruh SKPD serta berupaya menerapkan e-government untuk mendigitalisasi sistem pelayanan publik dan administratif guna meminimalisasi tatap muka yang berpotensi memicu praktek koruspi.
Inspektorat Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan efektivitas audit, review, monitor, evaluasi dan pemantauan kinerja pemerintahan daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan Inspektorat juga mengupayakan mekanisme pengaduan dan pengawasan partisipatif melalui unit pengendali gratifikasi (mencegah dan mengendalikan gratifikasi) serta membuat saluran pelaporan dengan menyediakan berbagai sarana pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya.
Baca juga: Kotabaru Bapperida strengthens sub-district forum, healthy village working groups
"Secara khusus, inspektorat Kotabaru menyiapkan IRBANSUS yang akan menangani masalah pengaduan masyarakat, dugaan tindak pidana korupsi yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum (APH) apabila ada pengaduan masyarakat yang diduga tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah dan pemerintah desa," terang Fitriadi.
Dia menuturkan ada beberapa tantangan spesifik dalam menjaga integritas di pemerintah daerah kabupaten Kotabaru
Pertama, konsistensi implementasi. Tantangan terbesar adalah memastikan bahwa komitmen integritas tidak hanya diucapkan, tetapi benar-benar terimplementasi secara konsisten oleh seluruh ASN, karena itu diawal tahun anggaran, dilakukan penandatanganan fakta integritas bagi seluruh pejabat-pejabat (PPK, Bendahara, dll) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru
Kedua, merubah mindset. Mengubah kebiasaan lama yang masih menganggap wajar praktik yang mengarah pada korupsi serta meningkatkan kesadaran akan bahaya maladministrasi ditingkatkan pemerintahan desa.
Ketiga, adaptasi teknologi.
Memastikan ASN mampu beradaptasi dan menggunakan sistem e-government yang dibangun secara optimal untuk memangkas celah-celah korupsi.
Baca juga: Bupati Kotabaru Pimpin Upacara HUT ke-80 PGRI dan HGN 2025 Tingkat Kalsel
"Selain tiga hak diatas, kami juga memperkuat pengawasan, melakukan kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder pengawas eksternal maupun internal, seperti BPK, BPKP, APH (Kepolisian dan kejaksaan) serta KPK," tutupnya. (*)
