Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo secara kesatria dan penuh rasa empati menyambangi korban asisten rumah tangga (ART) berinisial MW (63) untuk memohon maaf atas tindakan oknum anggotanya yang dilaporkan dalam kasus penganiayaan hingga berujung pelaporan ke Polsek Gambut jajaran Polres Banjar.
"Saya hari ini datang ke rumah korban untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya sekaligus melihat langsung kondisi korban," kata Sabana kepada ANTARA, Rabu.
Sabana pun memastikan memberikan perawatan terhadap korban atas luka yang diderita. Dia juga berjanji memberikan perlindungan dan tali asih sebagai bentuk rasa empati terhadap korban dan keluarga.
Terhadap pelaku berinisial JD, Sabana menyebut telah dilakukan upaya hukum secara internal dengan memasukkan ke sel Propam dan telah dinonaktifkan dari tugasnya sementara.
"Saya sangat mengutuk keji perbuatan yang dilakukan apapun alasannya, oleh karena itu untuk proses hukum silahkan dituntaskan kami tidak akan intervensi," tegasnya didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurrahman.
Diketahui JD ditetapkan Polsek Gambut sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap ART yang terjadi di rumah pelaku hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.
Kapolresta Banjarmasin sambangi korban ART untuk memohon maaf atas tindakan anggotanya
Rabu, 3 Mei 2023 13:57 WIB
Saya hari ini datang ke rumah korban untuk meminta maaf kepada korban dan keluarganya sekaligus melihat langsung kondisi korban