Balangan (ANTARA) - Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan Muhammad Rusdin Barhiwan menyosialisasikan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif kepada warga.
“Mengenai sosialisasi raperda inisiatif ini sebenarnya ada lima, saya sendiri menyampaikan dua raperda kepada warga,” kata Rusdin di Paringin, Selasa.
Rusdin sendiri menyosialisasikan dua raperda inisiatif, yaitu tentang pemberdayaan gotong royong masyarakat (PGRM) dan tentang jaminan kesejahteraan sosial bagi anak yatim maupun yatim piatu.
Menurut Rusdin, sosialisasi raperda inisiatif DPRD ini ditujukan untuk menjamin hak masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan raperda dan kebijakan daerah.
Ujar Rusdin. masyarakat dapat memberikan aspirasi, sumbangsih pemikiran dan kepentingannya dalam penyusunan raperda mengingat masyarakat juga lah yang akan menjalankan isi raperda tersebut ketika sudah ditetapkan menjadi sebuah perda.
“Semua Raperda inisiatif menurut saya sangat bermanfaat untuk warga, cuman karena adanya keterbatasan waktu dalam pelaksanaannya di masa sidang ini maka hanya dua Raperda yang sampaikan,” ujarnya.
Rusdin menambahkan karena ada 25 anggota dewan melakukan hal yang sama, maka sosialisasi raperda inisiatif ini akan tersampaikan dengan baik ke warga masyarakat.
Legislator Balangan sosialisasikan raperda inisiatif kepada warga
Selasa, 2 Mei 2023 13:13 WIB
Semua Raperda inisiatif menurut saya sangat bermanfaat untuk warga, cuman karena adanya keterbatasan waktu dalam pelaksanaannya dimasa sidang ini maka hanya dua Raperda yang sampaikan