Banjarbaru (ANTARA) - Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah memastikan tidak ada kekerasan saat penindakan pelaku balap liar yang dilakukan di Jalan Trikora kawasan perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
"Pengendara yang meninggal dunia berinisial MAA (24) asal Banjarmasin dan hasil visum oleh dokter di rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh almarhum," kata Dody di Banjarbaru, Senin.
Diakui Dody, pihaknya tidak mengetahui aktifitas yang dilakukan sebelumnya seperti apa terkait kondisi orang tersebut hingga saat penertiban balap liar dia meninggal dunia.
Diketahui penindakan terhadap aksi balap liar dilakukan pada Jumat (10/3) sore lalu itu polisi mengamankan sebanyak 246 unit sepeda motor yang mayoritas pelakunya anak muda.
Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, maka pada saat itu polisi tidak bisa melaksanakan pengangkutan motor langsung semuanya ke truk.
Namun sebagian pelaku dengan dikawal polisi mendorong sepeda motornya pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan untuk dibawa ke Polres Banjarbaru.
Dody menyebut saat pendorongan kendaraan tersebut, mereka yang terlihat kelelahan dibantu petugas hingga diminta berhenti untuk beristirahat dan minum.
Sebagian juga dibantu untuk diangkut lebih dulu ke Polres dengan menggunakan kendaraan patroli milik petugas.
Sementara Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i memastikan kegiatan penertiban balap liar oleh Polres Banjarbaru sudah sesuai prosedur.
Apalagi kesigapan polisi menindaklanjuti keresahan masyarakat atas ulah pelaku balap liar yang selama ini kerap terjadi di kawasan perkantoran gubernur itu.
"Untuk satu orang yang meninggal ini mungkin kelelahan atau ada penyakit bawaan dan tiba-tiba pingsan hingga dinyatakan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru," katanya.
Meski begitu, Bidang Propam Polda Kalsel telah menerjunkan tim untuk mengecek apakah telah terjadi kesalahan standar operasional prosedur (SOP) di lapangan oleh anggota Polres Banjarbaru.
"Kalau memang ditemukan ada kesalahan maka anggota pasti ditindak sesuai aturan," ujarnya.
Kapolres Banjarbaru pastikan tidak ada kekerasan saat penindakan pelaku balap liar
Senin, 13 Maret 2023 15:33 WIB
Pengendara yang meninggal dunia berinisial MAA (24) asal Banjarmasin dan hasil visum oleh dokter di rumah sakit tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh almarhum,