Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin Kalimantan Selatan, mengintegrasikan aplikasi Inaportnet dan Taboneoport milik Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Indonesia Multi Purpose Terminal, guna menerapkan pelayanan tunggal kapal secara elektronik dan standar.
Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Agustinus Maun menjelaskan aplikasi Taboneoport telah melewati tahapan system integrated test (SIT) Development pada Desember 2022 dan melaksanakan SIT Production pada 24 Februari 2023 dengan hasil aplikasi tersebut dapat terintegrasi dengan lancar, melakukan pertukaran data dan dapat digunakan untuk pelayanan kapal dan barang dari pengguna jasa.
Baca juga: Petugas pandu disanksi akibat tabrakan kapal milik DLU
"PT Indonesia Multi Purpose Terminal telah memenuhi salah satu kewajiban membangun aplikasi pelayanan kapal dan barang yaitu aplikasi Taboneoport yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet," kata Agustinus di Banjarmasin, Jumat.
Sejak 1 Maret 2023, pelayanan kapal dan barang di area konsesi Taboneo yang dikelola BUP PT IMPT telah dilaksanakan secara penuh menggunakan aplikasi Taboneoport yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet dan hingga saat ini telah melayani sejumlah 34 kapal.
"Dari SIT Taboneoport yang dilaksanakan dengan hasil yang telah memenuhi target maka sudah sepantasnya dilaksanakan Go Live aplikasi Taboneoport," ucap Agustinus.
Agustinus menyatakan momentum itu mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang mengedepankan digitalisasi di bidang kepelabuhanan.
Akhirnya Inaportnet menjadi pintu gerbang utama dalam proses arus pergerakan kapal dan barang dalam kegiatan logistik nasional.
Baca juga: Kemenhub RI dorong KSOP Batulicin naik kelas
Agustinus menyebut pengembangan dan peningkatan fungsi Inaportnet dari integrasi antaraplikasi menjadi fokus utama yang terus dilakukan, sehingga diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan perekonomian Indonesia dalam persaingan global.
"Semoga Go Live ini bisa menjadi inspirasi bagi BUP lainnya untuk segera menggunakan digitalisasi dalam pelayanannya sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pelabuhan yang lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt Hendri Ginting berpesan dalam penerapan aplikasi yang terintegrasi Inaportnet, aspek yang pertama harus dijunjung tinggi komitmen agar pemangku kepentingan yang terlibat dapat patuh terhadap standard operasional prosedur yang disepakati.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelayanan Kapal Melalui Inaportnet menyatakan bahwa pengguna jasa termasuk di dalamnya Badan Usaha Pelabuhan wajib memiliki hak akses.
Implementasi dari peraturan tersebut mewajibkan BUP memiliki sistem aplikasi pelayanan yang terintegrasi dengan aplikasi Inaportnet.
Hal tersebut bertujuan pengawasan dan pertukaran data informasi dapat dengan cepat serta meningkatkan pelayanan dari BUP tersebut kepada para pengguna jasanya.
Baca juga: KSOP Kotabaru Batulicin terbitkan sertifikat E-pas secara gratis
KSOP Banjarmasin integrasikan Inaportnet dan Taboneoport
Jumat, 10 Maret 2023 23:29 WIB