Pelaihari (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Tanah Laut, Kalimantan Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut membina dan menegur pemilik warung, di kawasan Rest Area Gunung Kayangan Pelaihari, belum melunasi distribusi.
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif Dispar Tanah Laut Rozani Fitri, Rabu mengatakan, bersama Satpol PP dan Damkar Tanah Laut melakukan pembinaan dan teguran kepada beberapa pemilik warung belum melunasi tagihan retribusi pada tahun 2022.
"Hari ini kami bersama Satpol PP dan Damkar Tanah Laut kembali mendatangi pemilik warung masih ada tunggakan pembayaran retribusi," ujarnya.
Dia bersyukur dari beberapa kali pembinaan dan teguran itu, hingga kini menyisakan dua buah warung belum melunasi restribusi.
Dua buah warung belum melunasi kewajiban restribusi itu, jelas dia, pemiliknya berjanji segera melunasi tagihan tersebut ke dinas terkait.
"Mereka sampaikan bersedia melunasi tagihan retribusi dan tetap melanjutkan kontrak pada tahun 2023 ini," terangnya.
Dia berharap, janji pelunasan tunggakan restribusi tersebut benar-benar terselesaikan.
Rozani Fitri juga menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak menambah bangunan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut.
"Kita sudah berikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang menambah bangunan pada warung mereka tempati. Selain itu kita juga minta rapikan beberapa spanduk yang digunakan," pintanya.
Dia berharap, bangunan tambahan tersebut segera dirapikan dan bersihkan dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Masaninor menyatakan dukungan terhadap kegiatan Dispar Tanah Laut.
"Semoga pemilik warung belum melunasi tagihan restribusi, kedepannya bisa dilunasi. Karena penerimaan restribusi cukup penting untuk menunjang pendapatan asli aaerah (PAD)," kata Masaninor.
Secara keseluruhan, terang dia, total warung yang berjualan di Rest Area Gunung Kayangan Pelaihari itu berjumlah 18 buah.
Dispar-Satpol PP Tanah Laut tegur pemilik warung belum lunasi retribusi
Rabu, 8 Februari 2023 16:00 WIB
Hari ini kami bersama Satpol PP dan Damkar Tanah Laut kembali mendatangi pemilik warung masih ada tunggakan pembayaran retribusi,