Aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen masyarakat tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) di depan kantor Kejari di Martapura, Selasa menuntut ditetapkannya tersangka dugaan korupsi itu.
"Kami meminta Kejari Banjar agar transparan dalam menangani kasus dugaan korupsi perjadin dan minta segera ditetapkan tersangka," ujar Ketua Kaki Kalsel A Husaini dalam orasinya di atas mobil.
Menurut Husaini di depan Kajari Banjar Muhammad Bardan yang menghadapi puluhan pengunjuk rasa, penanganan kasusnya sudah cukup lama dilakukan oleh penyidik kejaksaan negeri setempat.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut penyidik kejari transparan dalam penanganannya dan berharap bisa tuntas dengan adanya tersangka jika semua memang terbukti dugaan korupsi di lembaga legislatif itu.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan menuntut jajaran kejari Banjar transparan selama proses penanganan perkara," ucap pria paruh baya itu.
Diketahui, dugaan korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar terjadi dua jilid, pertama pada anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2015-2019 namun proses penanganannya tidak jelas.
Kemudian, jilid 2 terkuak dugaan kasus yang sama pada perjalanan dinas anggota DPRD Banjar periode 2020-2021 yang proses penanganan perkaranya masih dilakukan penyidik kejari Banjar sejak tahun lalu.
"Kami berharap penanganan kasus perjadin jilid 2 transparan dan tuntas, jangan sampai menjadi tidak jelas seperti perkara perjalanan dinas jilid I yang diduga merugikan negara miliaran rupiah," tegas Husaini.
Sementara itu, aksi massa juga dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Kalsel di Banjarbaru yang diketahui sedang melakukan audit investigasi atas perkara perjalanan dinas para anggota DPRD Banjar tersebut.
"Kami minta, jika hasilnya terbukti tindak pidana korupsi, kejaksaan menindaknya sesuai hukum yang berlaku dan kejari ekspose terbuka hasil audit investigasi BPKP jika sudah selesai," ujar dia.
Kajari Banjar Muhammad Bardan menegaskan, pihaknya komitmen menuntaskan dugaan korupsi sambil menunggu hasil audit investigasi BPKP Kalsel, dan akan disampaikan secara terbuka.
"Kami komitmen menuntaskan kasusnya, sambil menunggu hasil audit investigasi BPKP Kalsel dan saat ini ada sekitar tiga ribuan lembar berkas perkara yang tengah diteliti penyidik," katanya.