Banjarmasin (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin menyatakan pengelolaan keuangan daerah setempat menggunakan prinsip tiga pilar.
"Ketiga pilar tersebut yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," tegasnya dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu.
Rapat paripurna DPRD itu pengambilan keputusan terhadap tiga Raperda provinsi tersebut di antaranya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Oleh karena itu, orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajarannya agar memperhatikan tiga pilar tersebut.
"Pasalnya keuangan daerah atau negara sama dengan uang rakyat," ujar Gubernur Kalsel dua periode itu seraya menyatakan terima kasih atas perhatian serta kerja sama yang baik dari DPRD provinsi setempat selama ini.
"Sebab jika tidak ada kerja sama yang baik seperti melakukan pengawasan, kemungkinan pengelolaan keuangan daerah bisa amboradol," lanjutnya.
Ia menunjuk contoh peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
"Alhamdulillah hingga tahun anggaran 2021 kita Kalsel sembilan kali berturut-turut meraih WTP dalam hal pengelolaan keuangan daerah," demikian Paman Birin.
Pada rapat paripurna DPRD Kalsel kali ini (14/12/22) hadir dua Wakil Ketua Dewan masing-masing Hj Mariana dan Hj Karmila, kecuali Muhammad Syaripuddin berhalangan datang.
Ketiga Raperda yang pengambilan keputusannya tersebut selain Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, juga Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren.
Mewarnai penghujung paripurna tersebut pengalongan surban kepada Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel atas pemberian para ulama di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.