Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambut positif peralihan siaran televisi dengan sistem analog ke digital.
Sekretaris Komisi I yang juga membidangi media massa, H Suripno Sumas menyatakan itu sesudah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat dalam perbincangan dengan Antara Kalsel di Banjarmasin, Kamis.
"Pasalnya dengan sistem digital antara lain siarannya lebih bersih dan tangkapan/kanal bisa lebih banyak bila kita bandingkan dengan sistem analog," ujar mantan Ketua KPID Kalsel itu.
Namun alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mengingatkan perlu persiapan yang betul-betul matang dalam peralihan siaran tv analog ke digital tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan serius.
"Sebagai contoh dalam konteks peralihan tersebut penyelenggara tv swasta nasional diminta partisipasinya 40 persen, selebihnya atau 60 persen tanggung jawab pemerintah," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Sementara partisipasi tv swasta nasional tampaknya masih pilih-pilih misalnya cuma membantu terhadap wilayah yang penduduknya menggemari menonton siaran telivisinya," ungkap wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Ia menambahkan, hal lain yang menjadi pembicaraan dalam Rakor KPID Kalsel di Banjarbaru (35 km dari Banjarmasin) pada 30 November 2022 masalah siaran "online" atau dalam jaringan (Daring) yang belakangan makin marak.
"Yang menjadi masalah jaringan online tersebut tanpa izin atau ilegal, dan bahkan mereka juga beriklan (menayangkan iklan sehingga cukup mengganggu terhadap yang legal," ujarnya.
"Sedangkan KPID tidak mempunyai kewenangan menertibkan masalah tersebut, kecuali Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia," demikian Suripno Sumas.
DPRD Kalsel sambut positif peralihan siaran tv analog ke digital
Kamis, 1 Desember 2022 16:37 WIB