Amuntai (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara, Raden Suria Fadliansyah sampaikan pentingnya untuk memastikan kepemilikan-kepemilikan tanah dalam jalannya roda pemerintahan dan pembangunan, serta perekonomian.
"Sengketa tanah kerap berlarut-larut dalam waktu yang lama, sehingga bisa menghambat roda pemerintahan dan perekonomian," ujar Raden Suria.
Raden Suria mengatakan terkadang akibat sengketa tanah mengakibatkan ekonomi tidak berfungsi karena pentingnya lokasi dan kepemilikan tanah yang disengketakan
Membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan serta Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Kantor Pertanahan HSU di Gedung Agung Amuntai, Kamis (24/11), Pj.Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) mengharapkan Stakeholder terkait untuk bersama-sama membantu menyelesaikan sengketa tanah.
"Sakeholder menjadi garda terdepan dalam percepatan penyelesaian suatu sengketa tanah, " tegasnya
Ia berharap ada jalan tengah atau solusi bagi yang bersengketa untuk mendapatkan keadilan.
Sengketa bisa diselesaikan secara kekeluargaan, penyelesaian dalam ranah hukum juga harus diselesaikan dengan berkeadilan
Selain itu diperlukan ide - ide ataupun inovasi dalam pemecahan masalah persengketaan yang bisa dihasilkan melalui kegiatan Focus Group Discuasion.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan HSU Sofia Rachman mengatakan, pihaknya memang sangat mengharapkan peran dan dukungan pemerintah daerah, apalagi pada 2023 Kantor Pertanahan tengah mempersiapkan Pembangunan Basis satu data pertanahan
"Jika basis satu data pertanahan bisa diwujudkan, selain membantu optimalisasi lahan rawa yang dimiliki Kabupaten Hulu Sungai Utara juga membantu meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.