Balangan (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten serta Satuan Narkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan, melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek dan toko obat untuk mengantisipasi peredaran obat-obatan terlarang.
Kepala Dinas Kesehatan Balangan Humam Arifin di Balangan, Selasa, mengatakan meskipun hasil dari inspeksi ke apotek-apotek dan toko-toko obat itu tidak menemukan obat yang dilarang beredar, pihaknya bersama lembaga terkait akan terus melakukan pengawasan.
"Kegiatan ini sekaligus untuk memantau barang kali ada apotek atau toko obat yang menjual zenith, dextro, THD, dan Somadril, karena barang-barang tersebut sudah dicabut izin edarnya," katanya.
Dia mengatakan inspeksi yang dilakukan oleh BNNK, Dinkes, dan Satuan Narkoba Polres Balangan di beberapa apotek dan toko obat tersebut juga sebagai dukungan terhadap pemerintah daerah dalam "Indonesia Darurat Narkoba".
Dia mengemukakan dalam inspeksi tersebut tim gabungan menemukan apotek yang masa berlaku izinnya sudah habis serta surat izin yang tidak lengkap.
"Semuanya sudah kita berikan peringatan dan jangka waktu untuk segera melengkapi perizinan," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Dany Sulistiyono mengatakan penyebaran narkoba dan obat daftar G di Balangan semakin meningkat, sehingga perlu pengawasan yang lebih ketat.
"Periode 2014 terdapat 50 kasus yang kami tangani dan pada 2015 mengalami peningkatan menjadi sekitar 80 kasus narkoba maupun obat daftar G," katanya.
Dia mengatakan di antara beberapa kasus tersebut ada tersangka bahkan penjual yang masih berstatus sebagai pelajar.
Kepala BNNK Balangan AKBP Abdul Muthalib mengatakan pihaknya akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah setempat dan Polres Balangan dalam mencegah penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, terlebih di lingkungan pendidikan.