Balangan (ANTARA) - Warga Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mengeluhkan tarif air bersih dari PT Air Minum Sanggam Balangan (AMSB) naik akan tetapi justru pelayanan terhadap konsumen malah menurun.
“Kita juga bingung tarif air bersih sudah naik dari tahun lalu, awal mula bebannya hanya Rp25 ribu sekarang jadi Rp30 ribu per bulan dan tetapi pelayanan malah semakin turun,” kata Razi warga Kecamatan Paringin kepada awak media, Selasa.
Baca juga: DPRD Balangan segera klarifikasi PT AMSB terkait keuangan
Menurut Razi seharusnya kalau tarif layanan air bersih naik, maka juga harus diimbangi dengan pelayanan prima dan maksimal kepada para pelanggan.
Razi mengeluhkan pelayanan air bersih dari PT AMS Balangan juga tidak maksimal, entah tekanan air yang kurang maksimal bahkan air juga sering mati atau tidak mengalir.
Warga asli Kecamatan Paringin tersebut berharap kepada perusahaan air minum di Balangan agar segera mungkin untuk membenahi hal tersebut, agar naiknya tarif seimbang dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Direktur Utama PT AMS Balangan Arie Widodo saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diturunkan tidak menanggapi perihal keluhan masyarakat tersebut.
Diketahui PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) telah menyesuaikan tarif air bersih pada September 2025 lalu dengan data sebagai berikut.
Kelompok pelanggan mulai dari kelompok sosial umum, khusus, rumah tangga 1-3, hingga kelompok niaga kecil, besar hingga instansi pemerintah semuanya mengalami kenaikan sebesar Rp800-Rp1000 per meter kubik.
Kelompok Rumah Tangga 2 pemakaian 0-10 per meter kubik per bulan naik sebesar Rp900 rupiah, awalnya Rp3.800 menjadi Rp4.700 per meter kubik.
Kemudian kelompok Rumah Tangga 2 pemakaian 10-20 per meter kubik naik Rp800 yang awalnya Rp4.200 menjadi Rp5.000, Kelompok Rumah Tangga 2 pemakaian lebih dari 20 per meter kubik naik Rp900 yang awalnya Rp4.600 menjadi Rp5.500.
Baca juga: Penyertaan modal Rp20 miliar diberikan, pelayanan PT AMSB dinilai masih buruk
Lalu, kelompok Rumah Tangga 3 pemakaian 0-10 per meter kubik naik Rp800 yang awalnya Rp4.200 menjadi Rp5.000, pemakaian 10-20 per meter kubik naik Rp900 yang awalnya Rp4.600 menjadi Rp5.500 dan pemakaian lebih dari 20 meter kubik naik Rp1.000.
Terakhir kelompok niaga kecil tidak ada mengalami kenaikan, niaga besar ada kenaikan Rp1000 dan instansi pemerintah naik dari Rp800-Rp1000 per meter kubik.
