Kotabaru (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotabaru mensosialisasikan tugas pokok dan fungsi kepala desa sekaligus melaunching sistem keuangan desa (Siskeudes ) dalam jaringan atau online.
Sekretaris Daerah H Said Akhmad mengatakan, para kepala desa di Kabupaten Kotabaru agar terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas dan kewajiban sebagai kepala desa.
"Saya berharap kegiatan ini sarana bertukar pikiran dan membangun silaturahmi antarkepala desa, dan dengan pemerintah daerah," katanya, dilaporkan Kamis.
Menurut Sekda, hal ini penting agar para kepala desa dengan jajaran pemerintah daerah terjalin kebersamaan yang kuat.
Dengan demikian akan tercipta tim kerja yang saling bahu membahu dalam membangun Kotabaru dalam upaya mewujudkan "Bumi Saijaan" yang maju dan sejahtera.
Salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan pemerintahan desa adalah pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes).
Aplikasi yang dikembangkan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) yang bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri RI merupakan aplikasi keuangan desa yang dapat membantu dan memudahkan aparatur desa dalam pengeloaan keuangan desa.
Terhitung sejak November 2022 pemerintah desa se Kabupaten Kotabaru secara resmi menggunakan aplikasi Siskeudes secara online.