"Insya Allah dalam waktu dekat kami menertibkan warung remang-remang di Kecamatan Liang Anggang," ujar wali kota di sela kegiatan bersama BNN Kalsel di Kantor Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru, Selasa.
Kegiatan yang dilaksanakan yakni pemberdayaan alternatif melalui pengembangan wirausaha bagi masyarakat perkotaan pada kawasan rawan narkoba di wilayah Provinsi Kalsel.
Menurut Aditya, penertiban warung remang-remang dan bangunan liar di sekitarnya, merupakan salah satu upaya menangkal peredaran narkoba di Kota Idaman yang diduga masih cukup marak.
"Saat ini di Banjarbaru sudah mulai marak tempat hiburan malam dan khusus di sepanjang Jalan Trikora ada beberapa titik karaoke serta diskotek mini, sehingga akan kami pantau operasionalnya," ucap dia.
Langkah tegas wali kota dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba disambut baik Kepala BNN Kalsel Wisnu Andayana yang mendukung rencana penutupan warung remang-remang.
"Kami mendukung penertiban dan penutupan warung remang-remang karena tempat itu menjadi salah satu potensi peredaran narkoba sehingga harus diputus mata rantainya agar tidak berkembang," katanya.
Ditekankan, warung remang-remang dan tempat hiburan sejenisnya, bisa menjadikan tempat dan sarana peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya apalagi pengunjung rata-rata generasi muda.
"Sasaran narkoba anak-anak muda dengan tujuannya menghancurkan generasi, lebih jahat dari terorisme. Kami berharap melalui kegiatan ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa dicegah," katanya.