Banjarmasin (ANTARA) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito memastikan proyek pembangunan jembatan Sulawesi II berlanjut pascakecelakaan (laka) kerja yang menewaskan satu orang pekerjanya pada Minggu (23/10) lalu.
"Hari ini garis polisi di area pembangunan jembatan dilepas dan proyek bisa dikerjakan kembali," kata dia di Banjarmasin, Selasa.
Dilepasnya garis polisi setelah penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin merampungkan oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Sabana menyebut proses penyelidikan masih berjalan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dari peristiwa laka kerja itu.
Meski begitu, penyidik tetap membuka ruang pendekatan keadilan restoratif jika hal itu memungkinkan dilakukan sepanjang antarpihak bisa duduk bersama untuk bersepakat tidak ada tuntutan hukum.
Pada prinsipnya, tambah dia, pembangunan jangan sampai terhambat akibat peristiwa laka kerja itu mengingat vitalnya keberadaan jembatan untuk mobilitas masyarakat.
"Mari kita dukung roda pembangunan yang dijalankan pemerintah untuk kemajuan kota ini lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat," ujar dia bersama unsur forkopimda termasuk Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat menggelar rilis di area pembangunan jembatan Sulawesi II kawasan Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Diketahui seorang pekerja Kasim (50) tewas setelah tertimpa grider pada proyek pembangunan jembatan Sulawesi II.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian dan tim langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidkan dengan memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP.
Pembangunan jembatan Sulawesi II yang berada di samping jembatan Sulawesi I dengan nilai kontraknya Rp15 miliar direncanakan rampung selama 180 hari kalender yang dimulai 27 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.
Kapolresta Banjarmasin pastikan proyek jembatan Sulawesi II berlanjut pascalaka kerja
Selasa, 1 November 2022 19:48 WIB
Hari ini garis polisi di area pembangunan jembatan dilepas dan proyek bisa dikerjakan kembali