Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Pemerintah Kota Banjarmasin belum memiliki konsep penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di tempat wisata siring sungai Martapura di Jalan Piare Tendean, pasca ditertibkannya baru-baru ini.
Sebagaimana yang diakui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi, Senin, bahwa distinasi wisata kota Banjarmasin di siring sungai itu memiliki persoalan ketiadaan kantong parkir dan tempat PKL.
"Persoalan objek wisata siring itukan semuanya pasti tahu, tidak adanya kantong parkir dan tempat bagi PKL, memang kita lagi mencari solusi untuk kedua persoalan tersebut, dan ini selalu kita pikirkan," ujarnya saat menjawab pertanyaan wartawan.
Dia menyatakan, penertiban PKL yang dilakukan pihak Satpol PP di daerah siring sungai itu sudah melakukan koordinasi dengan pihaknya, hal tersebut bertujuan untuk menertibkan kesemrawutan keberadaan PKL mangkal di sana selama ini.
"Sementara ini kita sepakati membersihkan daerah siring itu dari PKL tanpa pandang bula, nanti kita pikirkan bagaimana menatanya dengan baik," paparnya.
Iwan menyatakan, pihaknya belum mengambil kebijakan akan melakukan relokasi terhadap PKL yang ditertibkan di daerah siring tersebut kemana akan ditampung.
"Nanti kita koordinasikan dengan instansi lainnya yang terkait dulu bagaimana masalah PKL ini, kalau pun hareus diberikan tempat di mana pasnya dipusatkan," tuturnya.
Dia mengakui, dengan ketiadaan PKL di daerah itu akan mempengaruhi kedatangan wisatawan, namun itu tidak akan terlalu signifikan.
"Kan baru ditertibkan para PKL di sana, kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya, sebab daerah itu adalah ruang terbuka hijau bagi masyarakat untuk bisa bersantai," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pihak Satpol PP pada Minggu (20/3) melakukan penertiban PKL di daerah siring tersebut, bahkan para PKL yang biasa menyediakan tempat lesehan di siring dengan menu jagung bakar semuanya dilarang kembali beraktivitas di sana.
Dalam penertiban itu, tidak terjadi perlawanan secara fisik oleh PKL terhadap para petugas Satpol PP, hanya bentuk protes atas usaha mata pencarian mereka yang dimatikan.