Banjarmasin (ANTARA) - Jalan nasional di sekitar wilayah longsor Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dikepung lubang tambang batu bara, hal tersebut dapat dilihat dari citra satelit.
Jarak lubang tambang dengan jalan nasional di titik longsor di sekitar koordinat 3.76089886S 115.43229592E dikabarkan BPBD Tanah Bumbu hanya berjarak di kisaran satu meter.
"Kondisi jalan labil sehingga tidak dapat menahan beban berat yang melintas," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tanah Bumbu Hairil melalui keterangan resmi diterima ANTARA di Banjarmasin dilaporkan Rabu.
Lanjutnya, banyak masyarakat menilai penyebab longsor pada Rabu, 28/9 lalu karena maraknya aktivitas pertambangan batu bara. Imbas peristiwa itu, jalan nasional sepanjang 200 meter rusak dan sebagian ambruk ke arah lubang tambang.
Selain itu, longsor juga menarik satu buah rumah tanpa penghuni ke lubang tambang dan menyebabkan 27 rumah retak akibat pergeseran tanah.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menyahut bahwa rencana kerja, izin lingkungan, AMDAL, reklamasi hingga pasca tambang harus disoroti dan dipertanyakan.
"Terkait jarak ada tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup (LH) 4 Tahun 2012 tentang indikator ramah lingkungan untuk usaha dan atau untuk kegiatan tambang terbuka batu bara," ujarnya di Banjarbaru saat dikonfirmasi.
Dibaca sekilas, Permen LH tersebut mengatur tentang batas tambang dengan fasilitas umum. Idealnya, jarak aktivitas pertambangan dengan fasilitas umum ini 500 meter, bisa diukur berdasarkan citra satelit ataupun verifikasi lapangan.
Terkait penyebab longsor yang merugikan negara dan lingkungan hidup masyarakat tersebut, masih belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. Misalnya, karena faktor alam atau dampak aktivitas pertambangan.
Dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel Syauqi Kamal misalnya, sebelumnya secara umum mengatakan bahwa longsor yang terjadi itu diakibatkan perubahan lingkungan jalan nasional.
"Lebih dulu jalan nasional dari pada tambang," ujarnya, singkat.
Sejak saat itu, kini mobilitas barang ataupun orang kecuali roda dua dialihkan ke jalur alternatif yaitu lintasan angkutan batu bara. Boros waktu tempuh melalui jalur alternatif itu 45-50 menit dan memiliki risiko kecelakaan mengingat kondisi jalan yang licin apabila terkena hujan.
"Kondisi jalur alternatif basah, sehingga untuk angkutan berat kami arahkan untuk parkir terlebih dahulu," ujar Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu AKP Guntur Setyo Pambudi saat dikonfirmasi.