Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru Asep Saputra, Ahad mengatakan, pihaknya gencar menyosialisasikan TTE kepada dinas, badan maupun instansi terkait di lingkungan pemkot untuk banyak manfaat.
"Banyak manfaat yang bisa dicapai apabila program TTE berhasil kita wujudkan mulai dari hemat waktu, efesiensi anggaran hingga terjamin keamanan informasi maupun data pegawai," ujarnya.
Disebutkan, sosialisasi terbaru pada, Selasa (27/9) dengan mengundang aparatur baik pejabat dan pegawai di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan.
Menurut dia, penerapan TTE bagi ASN maupun pegawai lain banyak memberikan manfaat, diantaranya hemat waktu karena dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, sehingga pekerjaan selesai dengan efektif.
Kemudian hemat biaya karena TTE meningkatkan efisiensi anggaran mengurangi pembelian, aman dan legal karena memberikan jaminan keamanan terhadap dokumen atau informasi dan sah di mata hukum.
"Seiring berkembangnya teknologi, pemanfaatan TTE menjadi penting di era digital, karena diperlukan untuk berbagai kebutuhan termasuk untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat," ucapnya.
Dikatakan, Tanda Tangan Elektronik juga sah di mata hukum tercantum dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11 tahun 2018, PP No. 82 tahun 2012 penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.
Permen Kominfo No. 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik, Perpres No.95 Tahun 2018 sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perwali Kota No. 4 tahun 2022 Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Kasubag Umum dan Kepegawaian BKPP Luki Dwi Janarko harapkan sosialisasi TTE memberi manfaat besar bagi ASN dan pegawai agar lebih mudah dalam proses surat keluar maupun berkas-berkas lain.