Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong Unit Layanan Paspor (ULP) Tapin kedepannya bisa menjadi Kantor Imigrasi dengan cukup tingginya animo masyarakat membuat paspor.
"Sehari rata-rata melayani 15 hingga 25 orang pemohon, ini sebagai potensi ULP Tapin menjadi Kantor Imigrasi Tapin," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Rantau, Jumat.
Dia menyebut ULP Tapin yang merupakan unit kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin selama ini melayani mayoritas masyarakat berasal dari Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan sekitarnya.
Atas potensi layanan cukup besar itu, Lilik mengaku bakal intensif menjalin komunikasi bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan kelas ULP Tapin menjadi Kantor Imigrasi.
"Kita akan agendakan untuk menjalin komunikasi dengan Bupati Tapin untuk menindaklanjuti hal ini," ucapnya.
Lilik yang didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Hasrullah memberikan masukan agar ULP Tapin dapat melayani apabila ada masyarakat yang kehilangan paspor atau paspor rusak tanpa harus berurusan ke Kantor Imigrasi Banjarmasin atau Unit Kerja Keimigrasian di Balangan.
Hal lainnya yang menjadi atensinya ditambahnya fasilitas pendukung, sarana prasarana dan kediaman dinas bagi petugas ULP yang merupakan pegawai Kanim Banjarmasin.
Sementara Ami, salah satu warga yang mengurus pergantian paspor di ULP Tapin mengaku mendapatkan pelayanan sangat ramah dan mudah.
"Apalagi bagi kami yang berdomisili di Hulu Sungai Utara sangat dekat jadinya ketimbang harus ke Kantor Imigrasi di Banjarmasin," ucapnya.
Kemenkumham dorong ULP Tapin jadi Kantor Imigrasi
Jumat, 16 September 2022 20:17 WIB