Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kotabaru, mengapresiasi Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Sigam sebagai desa terbaik atas kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Hal ini harus dijadikan motivasi bagi desa lain untuk tepat waktu membayar PBB guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kotabaru," kata Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Awaludin di Kotabaru Jumat.
Dia menjelaskan, PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah dan pembangunan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan pembangunan daerah itu sendiri.
Oleh sebab itu, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangun infrastruktur dan lain sebagainya.
Sementara itu Kepala Desa Sebatung Tajudin Noor mengungkapkan, dirinya juga tidak menduga akan mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik dalam membayar PBB yang diberikan oleh badan pendapatan daerah (Bapenda) Kotabaru.
"Saya hanya menjalankan tugas sebagai kepala desa dengan memfasilitasi masyarakat agar tepat waktu dalam membayar pajak bangunan," ujarnya.
Mekanisme yang diterapkan agar masyarakat tepat waktu membayar PBB yakni dengan menerapkan pembayaran kolektif ditingkat RT selanjutnya diserahkan langsung ke tingkat desa.
"Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Karena banyak warga yang tidak memiliki waktu untuk membayar pajak secara langsung ke dinas terkait," pungkasnya.