Balangan, (Antaranews Kalsel) - Polsek Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meringkus dua orang pelaku judi togel atau judi kupon putih.
"Kedua pelaku judi togel itu kami ringkus berserta barang bukti kejahatan mereka masing-masing," kata Kapolsek Halong Iptu Pol Wawan di Halong, Kamis.
Ia mengatakan, kedua pelaku judi itu ditangkap dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2016, yang digelar Senin (22/2) siang, sekitar pukul 14.00 Wita.
Untuk pelaku yang pertama kali ditangkap bernama Budianor alias Budi (45) warga Desa Binjai Punggal Kecamatan Halong.
Budi ditangkap di desa tempat dia tinggal, dan polisi menemukan barang bukti seperti satu unit handphone merk nokia, satu buku berisikan catatan rumusan dan rekap hasil angka keluar serta dua pulpen.
"Usai Budi kami tangkap kasus terus kami kembangkan dan diketahui kalau Budi mengirim hasil togel itu ke Rahmat alias Kartolo," tuturnya.
Polisi langsung mencari keberadaan Kartolo, tidak berapa lama melakukan pengembangan kasus akhir pelaku kedua bos dari Budi berhasil dibekuk.
Rahmat alias Kartolo (28) dibekuk di Desa Panimbaan Kecamatan Juai, Kabuten Balangan beserta barang bukti di antaranya, uang senilai Rp180.000, satu unit Handphone merk Nokia dan satu Handphone Merk Oppo Smartphone.
"Hasil pengembangan dua pelaku judi togel kami bekuk beserta barang buktinya dan saat ini mereka sudah ditahan di Mapolsek guna proses hukum," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara Budi dan Kartolo dijerat pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dan diancam hukuman di atas lima tahun.
Polsek Halong Ringkus Dua Pelaku Judi Togel
Jumat, 26 Februari 2016 9:03 WIB
Kedua pelaku judi togel itu kami ringkus berserta barang bukti kejahatan mereka masing-masing