Banjarbaru (ANTARA) - Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mendesak pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai itu segera dilaksanakan.
"Kami mendesak pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu segera dilakukan karena sudah empat bulan calon pengganti, belum dilantik," ujar Sekretaris DPC Gerindra Banjarbaru Hindera Wahyudin, Senin.
Ia mengatakan, pasca meninggalnya anggota DPRD Banjarbaru dari Fraksi Partai Gerindra (alm) Muhammad Isa Anshary pada 12 April 2022 lalu, proses kelengkapan administrasi PAW terus dilakukan.
Seiring waktu hampir empat bulan lamanya, terbit SK Gubernur Kalsel nomor 188.44/0562/KUM/2022 tentang Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Banjarbaru dari Gerindra tanggal 20 Juli 2022.
"Surat keputusan Gubernur Kalsel itu memberhentikan dengan hormat (alm) Muhammad Isa Anshary sejak pengucapan sumpah atau janji dan meresmikan pengangkatan saudara Sumadi," sebutnya.
Menurut dia, sejak diterimanya SK gubernur itu, segala kelengkapan administrasi maupun persyaratan sudah terpenuhi sehingga tidak ada kendala segera dilantik PAW anggota DPRD Kota Banjarbaru.
"Namun hampir sebulan setengah, pelantikan dijadwalkan kawan-kawan di Badan Musyawarah tanggal 26 Agustus 2022. Padahal fraksi kami meminta jadwal diawal bulan," ucap wakil rakyat dapil Cempaka itu.
Ditekankan, pelantikan PAW anggota DPRD bagi Gerindra penting untuk mengisi kekosongan kursi anggota dewan sehingga tupoksi DPRD bisa lebih maksimal dengan komposisi anggota yang lengkap.
Dikatakan, jika melihat jadwal Bamus bulan Agustus, pelantikan sangat memungkinkan awal bulan, tetapi justru pelantikan ditetapkan akhir bulan pada 26 Agustus yang juga mepet karena hari Jumat.
"Padahal kawan-kawan Bamus sudah berjanji apabila SK Gubernur diterima, jadwal Bamus akan segera direvisi sehingga jika SK terbit 20 Juli seharusnya pada akhir Juli bisa dilakukan pelantikan PAW," kata dia.
Ditambahkan, seharusnya pelantikan PAW lebih diprioritas dibandingkan kegiatan rutin lain yang bisa digeser apalagi cara kerja kedewanan secara kolektif sehingga formasi anggota dewan lengkap tentu lebih maksimal.
"Fraksi kami berharap, pelantikan PAW yang sudah menjadi hak bagi yang bersangkutan bisa didukung seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru dan tidak dipolitisir sehingga kinerja anggota dewan maksimal," katanya.