Banjarbaru (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banjarbaru Hindera Wahyudin mengharapkan daerah pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Cempaka mendapat tambahan satu kursi pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.
"Kami berharap, ada penambahan satu kursi di dapil 2 Cempaka sama seperti pemilu legislatif 2014 lalu lima kursi tetapi berkurang satu kursi di pemilu legislatif 2019 dan di geser ke dapil 3," ujarnya di Banjarbaru, Ahad.
Menurut wakil rakyat dapil Cempaka itu, saat penetapan alokasi kursi di masing-masing dapil dapat dilihat lebih cermat dan proporsional sesuai dengan jumlah penduduk dan daftar pemilih di dapil tersebut.
"Melalui penetapan alokasi yang lebih cermat dan proporsional disamping penambahan jumlah penduduk yang signifikan, diharapkan dapil Cempaka, bisa kembali menjadi 5 kursi di pileg 2024," ucap politisi muda Gerindra itu.
Dikatakan, soal pemekaran dapil di Banjarbaru sudah dibahas pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Banjarbaru pada Selasa (1/3/2022) terkait persiapan pemilu legislatif 2024.
Disebutkan, terungkap dalam RDP adanya kemungkinan pemekaran daerah pemilihan Kota Banjarbaru yang semula empat dapil menjadi lima dapil karena adanya pemecahan dapil 1 Banjarbaru menjadi dua dapil.
"Ada kemungkinan dapil 1 Banjarbaru dipecah dua menjadi dapil Banjarbaru Utara dan dapil Banjarbaru Selatan. Namun, KPU menunggu peraturan KPU (PKPU) yang baru mengatur tentang teknis pemecahan dapil," ungkapnya.
Diketahui, Kota Banjarbaru terdiri dari empat dapil yakni dapil 1 meliputi Kecamatan Banjarbaru Utara dan Banjarbaru Selatan alokasi 12 kursi, dan dapil 2 Kecamatan Cempaka dengan alokasi 4 kursi.
Kemudian, daerah pemilihan 3 yang meliputi Kecamatan Landasan Ulin dengan alokasi 9 kursi di lembaga legislatif dan dapil 4 yang meliputi Kecamatan Liang Anggang dengan alokasi 5 kursi di DPRD.