Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi kinerja tim pemekaran Kabupaten Tanah Kambatang Lima dari Kabupaten induk Kotabaru yang menggelar sejumlah kegiatan.
"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas laporan yang di sampaikan, karena kajian berjalan sudah sangat maju dan memberikan arah serta gambaran bahwasanya Tanah Kambatang Lima layak untuk menjadi sebuah kabupaten baru," katanya, dilaporkan Ahad (29/5).
Dikatakan, tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima kembali menggelar Webinar dengan tema Pemaparan Hasil Kajian Tahap Pertama Calon daerah otonom baru (DOB) Tanah Kambatang Lima.
Selain Ketua DPRD Kotabaru, hadir dalam kesempatan tersebut Prof Udiansyah Penasehat TP2CK-TKL, Serta Dr Taufik Arbain Ketua Tim Peneliti ULM beserta Anggota TIM.
Ketua Tim Percepatan Pemekaran Rabbiansyah menambahkan, dari 11 Faktor Pembentukan Daerah Otonom Baru berdasarkan PP 78 Tahun 2007, ada 5 Faktor yang harus dan masih kami lengkapi datanya bersama Tim Kajian ULM.
"Kelima Faktor tersebut mulai dari Potensi Daerah, Potensi Daerah memiliki 14 Indikator' 5 Indikator lagi yang harus kami penuhi di antaranya persentase rumah tangga yang mempunyai kendaraan bermotor atau kapal," ujarnya.
Persentase pelanggan listrik, rasio panjang jalan terhadap jumlah kendaraan bermotor serta 2 indikator meliputi persentase pekerja yang berpendidikan SLTA serta persentase pekerja yang berpendidikan S1.
Untuk Faktor Sosial Budaya kami masih membutuhkan data Jumlah Balai Pertemuan. Dan Faktor Sosial Politik pihaknya masih membutuhkan data Jumlah Organisasi Kemasyarakatan.
"Sedangkan faktor Pertahanan kami masih membutuhkan indikator rasio jumlah personil aparat pertahanan terhadap luas wilayah dan satu indikator karakteristik wilayah di liat dari sudut pandang pertahanan," terang dia.
Sedangkan Faktor yang ke Lima atau terakhir yang datanya masih kurang yaitu Faktor Keamanan, adapun indikatornya adalah Rasio jumlah personil aparat keamanan terhadap jumlah penduduk yang kami masih harus gali.
Sedangkan Faktor-Faktor yang sudah clear berdasarkan pemaparan tim kajian ULM seperti Faktor Kependudukan, Faktor Kemampuan Ekonomi, Faktor Kemampuan Keuangan, Faktor Luas Daerah, Faktor Tingkat Kesejahteraan Masyarakat serta Faktor Rentang Kendali berdasarkan data yang kami terima sudah beres.
"Tinggal nanti masuk ke dalam pembobotan saja untuk mendapatkan nilai atau scor," tambahnya.
Adapun agenda selanjutnya yang akan dilakukan Tim Kajian ULM adalah FGD dan Tinjau Lapangan 5-6 Juni 2022, selanjutnya Analisis Kondisi Kabupaten Induk, Analisis Kondisi CDOB Tanah Kambatang Lima, Analisis Kelayakan dan Pembobotan, Analilis Biaya dan Manfaat serta terakhir nanti Survey Persepsi Publik.
Ketua DPRD apresiasi kerja tim pemekaran Tanah Kambatang Lima
Senin, 30 Mei 2022 16:11 WIB