Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru mengatakan akan segera menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di usulkan oleh pemerintah Kotabaru tentang riset dan inovasi daerah.
Hal itu diungkapkan ketua DORD seusai memimpin rapat Paripurna pada masa persidangan III rapat ke 5 tuhan sidang 2023/2024.
"Rancangan yang di usulkan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mengembangkan riset dan inovasi darah Kotabaru,"kata Syairi Mukhlis di Kotabaru, Selasa.
Syairi menyampaikan, rancangan ini bertujuan untuk sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah Daerah.
"Dibutuhkan riset dan inovasi Daerah," ujarnya.
Ia menambahkan, melihat maksud dari rancangan tersebut adalah bagian dari upaya percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Adanya inovasi Daerah diharapkan akan berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakat, dan meningkatkandaya saing daerah.
"Proses penerimaan Raperda akan di bahas seluruh anggota dan akan di lakukan pengkajian terhadap rancangan tersebut sebagai pemenuhan unsur unsur yang di butuhkan," pungkasnya.
DPRD bahas Raperda tentang riset dan inovasi daerah
Selasa, 14 Mei 2024 13:27 WIB
Rancangan yang di usulkan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mengembangkan riset dan inovasi darah Kotabaru