Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumhan) Kalsel mengapresiasi kinerja jajaran BNNP setempat, yang berhasil mengungkap jaringan narkotika di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) di wilayah itu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada BNNP Kalsel karena dengan gerakannya mampu membongkar jaring para Napi yang ada di dalam Lapas di mana selama ini mereka bermain di belakang kami," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Yunaedi di Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, dengan tertangkapnya dua Napi kasus narkotika yang masih aktif menjalani vonis hukuman itu membuat pihak Kanwil Kemenkumham harus lebih meningkatkan kembali pengawasan terhadap para Napi.
Terutama dalam melakukan razia, dan ke depan semua Lapas dan Rutan akan diberikan pengarahan agar lebih meningkatkan pengawasan terutama terhadap benda berupa alat komunikasi.
"Napi bisa melaksanakan jaringannya di luar karena alat komunikasi seperti handphone sehingga itu akan menjadi sasaran kami melakukan razia di Lapas maupun Rutan.
Untuk Napi HS (45) laki-laki dan S (27) perempuan, sebagai pemilik sabu-sabu seberat 7,25 kg dan 5000 butir ekstasi jenis ineks yang ditangkap BNNP Kalsel dan langsung di jemput di Lapas mereka masing-masing, terkait proses hukum sepenuhnya diserahkan ke BNNP.
Sementara itu Kepala BNNP Kalsel Kombes Pol Arnowo di Banjarmasin, mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemenkumham Kalsel dan Lapas Karang Intas serta Lapas Anak Martapura.
Berkat kerja sama dengan Kemenkumhan Kalsel, kami akhirnya bisa mengungkap siapa pemilik 7,25 kg sabu-sabu dan 5000 butir ineks itu ternyata mereka Napi aktif di dalam Lapas," tuturnya saat menggelar kasus tersebut di hadapan awak media.
Untuk diketahui BNNP Kalsel, pada Senin (11/1) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, juga berhasil meringkus tiga kurir suruhan dari HS dan S Napi aktif yang ada di dalam Lapas Karag Intan dan Lapas Anak Martapura Kalsel.
Tiga kurir itu di antaranya berinisial AH (37) yang bertugas membawa sabu-sabu seberat 7,25 kilogram dan 5000 butir ekstasi jenis ineks dari Surabaya.
Selanjutnya, M (27) dan MA mereka berdua bertugas untuk menjemput barang haram tersebut yang dibawa AH yang datang dari Surabaya melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Kemenkumham Apresiasi BNNP Ungkap Jaringan Narkotika Lapas
Selasa, 12 Januari 2016 21:41 WIB
Saya ucapkan terima kasih kepada BNNP Kalsel karena dengan gerakannya mampu membongkar jaring para Napi yang ada di dalam Lapas di mana selama ini mereka bermain di belakang kami,