Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kalimantan Selatan H. Husaini Aliman mengimbau, warga masyarakat yang menukarkan uang dijalanan agar mewaspadai kemungkinan beredarnya uang palsu.
"Pada prinsipnya kita menyambut baik ada orang yang menjual jasa penukaran uang pecahan untuk menghadapi Lebaran Idul Fitri 1431 Hijriah tetapi harus tetap waspada terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu," tandasnya menjawab ANTARA di Banjarmasin, Sabtu.
"Mungkin orang lebih senang memberi Rp10.000 atau Rp20.000 kepada penjual jasa penukaran uang daripada antre sendiri di Bank Indonesia (BI) Banjarmasin untuk menukarkan uang pecahan emisi terbaru," lanjut anggota Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalsel tersebut.
Menurut dia, penjualan jasa penukaran uang merupakan peluang usaha yang berkembang belakangan karena ketiadaan lapangan pekerjaan yang memadai.
"Ada semacam kebiasaan dan kebanggaan orang bila di hari Lebaran membagi-bagikan uang yang masih baru apalagi emisi terbaru warga masyarakat yang menerimanya turut bangga," katanya.
Penjualan jasa penukaran uang itu boleh-boleh saja asalkan dalam batas-batas kewajaran dan jangan mengelabui warga masyarakat yang menukarkan uangnya, demikian Husaini Aliman.
Sementara di "Kota Seribu Sungai" Banjarmasin belakangan penjualan jasa penukaran uang pecahan emisi terbaru semakin ramai kendati pihak BI setempat juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menukarkan uang.
Kalau sekitar sepekan lalu penjual jasa penukaran uang di jalanan masih bisa dihitung dengan jari kini jumlahnya bertambah banyak seperti di sepanjang Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, penjualan jasa tersebut berjarak hanya sekitar 5 - 10 meter.
Penjual jasa penukaran uang itu sambil melambai-lambaikan pecahan Rp2.000, Rp5.000 dan Rp10.000 menyambangi pengguna jalan umum.
Sedangkan imbalan jasa penukaran uang tersebut bervariasi berkisar antara Rp10.000 - Rp25.000 perikat/pak uang yang ditukarkan itu.
Awas Uang Palsu !
Senin, 6 September 2010 10:58 WIB