Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur belajar tentang pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan pengelolaan keuangan yang dijalankan di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhamad M Hilman didampingi Inspektur Kencana Wati dan Kabag Organisasi Anang Saleh menerima kunjungan kerja rombongan Pemkab Kotawaringin Timur, Selasa.
"Syarat pemberian TPP kepada ASN di antaranya melihat kemampuan keuangan daerah dan permohonan persetujuan DPRD dan pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu," ujarnya.
Menurut sekda, pemberian TPP bagi ASN lingkup Pemkab Banjar sudah berlangsung sejak 2019 dan mendapat persetujuan dari Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah.
"Kriteria pemberian TPP bagi setiap ASN di antaranya berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja dan tempat bertugas serta kelangkaan profesi," ungkap mantan Kepala Dinas PUPR Banjar itu.
Asisten Administrasi Umum Kotawaringin Timur M Saleh mengatakan, tujuan kunker untuk mengetahui penerapan TPP di Kabupaten Banjar sehingga bisa diterapkan di daerahnya.
"Tujuan akhirnya menyejahterakan ASN di samping membangkitkan semangat dan kinerja mereka agar terus meningkatkan prestasi dan pelayanan publik yang diberikan pemerintah," katanya.
Baca juga: Diskominfo Kabupaten Banjar kunker ke Tabalong
Baca juga: Wabup pimpin upacara Hardiknas