Tanjung (ANTARA) - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Banjar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong terkait kerjasama pemerintah dengan media swasta, elektronik, cetak dan siber.
Kunjungan ini diterima Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Tabalong, Eddy Suriyani, Jumat (14/5).
“Semoga dengan kunjungan ini dapat menjalin kerja sama lebih baik, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maupun dengan perusahaan pers media siber,” tutur Eddy Suriyani.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, M Hamdani menyampaikan pihaknya ingin menyiapkan aturan terkait kerjasama pemerintah dengan media swasta, elektronik, cetak dan siber.
"Kebetulan Kabupaten Tabalong sudah memiliki peraturan bupati terkait kerjasama dengan media online jadi kami mencoba sharing dengan Diskominfo setempat," jelas Hamdani.
Hamdani mengakui pertumbuhan media online saat ini cukup tinggi karena itu perlu aturan publikasi dan formasi yang sama yang telah dilakukan di Tabalong dan akan di lakukan hal yang sama pada media siber di Kabupaten Banjar.
Di Kabupaten Tabalong sendiri telah diberlakukan Peraturan Bupati Tabalong nomor 10 tahun 2020 terkait Kerjasama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Perusahaan Pers Media Siber.
Baca juga: 75 UKM di Tabalong ikuti penilaian lomba inovasi produk
Baca juga: Kemenag : 70 persen Calhaj melunasi BPIH 2022