Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kota Banjarmasin M Suriani menyatakan, sangat setuju jika di tahun akan datang gaji para Ketua Rukun Tetangga (RT) dinaikkan, demi peningkatan semangat kerja membantu pemerintah kota.
"Kita setuju kalau pemerintah kota mau memberi peningkatan gaji ketua RT ini, itu hal yang baik bagi meningkatkan semangat mereka," ujarnya, di gedung dewan, Rabu.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kinerja para ketua RT sejauh ini sudah cukup bagus membantu pelayanan bagi perpanjangan tangan pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Saya menilai, berat juga tugas para ketua RT ini mengurusi masyarakat, hingga kalau kesejahteraan mereka sedikit diperhatikan, itu sangat bagus, dan Pemkot memang harus berlaku demikian," ucapnya.
Suriani menyatakan, gaji atau honor para ketua RT setiap bulannya yang hanya mendapat Rp400 ribu memang sangat kecil untuk masa sekarang ini, padahal peran mereka dalam mengurus masyarakat atau memberikan pelayanan kemasyarakat sangat aktif.
"Bisa di tahun akan datang ini ditingkatkan Rp100 ribu, hingga menjadi Rp500 ribu perbulannya, itu cukup adil," paparnya.
Dan di tahun seterusnya, ujar anggota komisi I itu, bisa dilakukan terus peningkatannya hingga memenuhi upah minimum pekerja (UMP) daerah ini, tentunya dengan kemampuan keuangan daerah juga memenuhinya.
"Bagi saya, kalau hanya naik Rp100 ribu atau Rp200 ribu saja keuangan daerah sangat mampu, ini tentunya harus menjadi perhatian pemimpin daerah ini selanjutnya," kata Suriani.
Diharapkan dia, wali kota dan wakil wali kota terpilih 2015-2020 Ibnu Sina dan Hermansyah untuk bisa memperhatian kesejahteraan para karyawan yang membantu program pemerintah kota, diantaranya pengurus RT dan petugas kebersihan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Tata pemerintahan (Tapem) Sekdakot Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan, pemerintah kota tetap mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk membayar gaji atau honor para pengurus RT dan RW di daerah ini yang jumlah RT sebanyak 1.505 RT di 52 kelurahan yang terdapat di lima kecamatan.
"Tapi kalau misalnya wali kota dan wakil wali kota menghendaki nantinya ada peningkatan gaji RT dan RW ini bisa saja dilakukan, bahkan kita sangat setujui itu," bebernya.
Dia pun menyatakan, memang sudah saatnya gaji para pengurus RT ini ditingkatkan, karena sudah lama tidak diberikan Pemkot, sebab gaji Rp400 ribu ini sudah sejak kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota sebelumnya, yakni, sejak zaman Yudhi Wahyuni dan Alwi Sahlan, dilanjutkan pada zaman H Muhidin dan Irwan Anshari.
"Jadi memang sudah layak kalau dinaikkan," ujarnya.***2***
(T.KR-SKR/B/H005/H005) 30-12-2015 23:38:31