Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabalong meluncurkan aplikasi Sistem Administrasi Bhayangkara Tabalong atau Sibalong Selalu di Hati, Selasa (26/4) di Pendopo Bersinar Pembataan.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin menyampaikan aplikasi ini memudahkan pemohon dalam membuat surat keterangan bebas narkoba, STNK, ijin keramaian hingga permintaan pengamanan.
"Pemohon dapat mengisi daftar pertanyaan di rumah tanpa harus antre," jelas Riza.
Peluncuran aplikasi Sibalong ini dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perwakilan perusahaan serta organisasi di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
"Kini Polres Tabalong lebih dinamis dengan melakukan berbagai inovasi salah satunya meluncurkan aplikasi Sibalong," jelas Anang Syakhfiani.
Ia pun menyampaikan apresiasinya atas capaian Polres Tabalong dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat menyusul diterimanya penghargaan presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), penghargaan predikat sangat baik dari Kemenpan RB .
"Aplikasi Sibalong tentunya sebuah pelayanan berbasis digital online untuk memberikan rasa aman dan mendekatkan jajaran anggota Polres dengan masyarakat di Bumi Sarabakawa.
Oleh karenanya atas nama masyarakat dan Pemkab kami mengucapkan selamat kepada Polres Tabalong yang melahirkan inovasi aplikasi Sibalong ini.
Sebagaimana era sekarang, masyarakat butuh pelayanan cepat.
Memanfaatkan kemajuan teknologi, salah satunya dengan aplikasi seperti ini sangat tepat di tengah pandemi COVID-19.
Polres Tabalong luncurkan aplikasi Sibalong
Selasa, 26 April 2022 17:42 WIB