Tanjung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, mengimbau warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak untuk tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran, dan ketertiban arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Imbauan tertib berlalu lintas menggunakan hand banner, spanduk, serta penerangan keliling (Penling) dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Oki Hermawan bersama personel Satlantas di kawasan simpang Bank BTN, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
"Imbauan ini kita lakukan bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas," jelas Oki, Rabu.
Baca juga: Satlantas imbau siswa bawah umur gunakan angkutan gratis
Dengan penggunaan hand banner, spanduk, serta penerangan keliling (Penling), diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga mampu meminimalisasi serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu memberikan edukasi bagi masyarakat serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tambah Oki.
Ia pun ingin masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026