Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus melakukan evaluasi dan pemberantasan bagi masyarakat yang masih mengalami buta aksara dengan memberikan pelatihan membaca dan menulis bagi masyarakat yang belum bisa membaca dan menulis.
"Program lanjutan penuntasan buta aksara itu penting dilakukan agar kemampuan masyarakat dalam membaca dan menulis setiap orang yang belajar lebih bermanfaat dan bisa ditingkatkan," kata Pejabat Bupati Tanah Bumbu H. Wahyuddin, di Batulicin.
Ia menjelasskan, program lanjutan buta aksara yang dimaksud adalah dengan melaksanakan program keterampilan bagi siapa saja yang sudah lulus menjalani pendidikan buta aksara.
lanjutnya, keterampilan itu bisa berupa ketrampilan memasak atau jenis keterampilan lainya yang menuntut orang tersebut agar tetap membaca terkait rencana sesuatu yang harus mereka lalukan.
"Membaca resep misalnya, hal ini menuntut orang agar tetap membaca terkait jenis masakan yang harus mereka buat, dengan begitu kemampuanya dalam hal membaca akan lebih meningkat dan semakin lancar," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu Sartono melalui Kepala Bidang Penididikan Formal dan Informal Hasanudin mengatakan, pemerintah daerah sudah merancang program lanjutan pengentasan buta aksara tersebut mula 2016.
Ada sekitar 50 kelompok belajar yang akan dibentuk untuk menjalani program lanjutan pengentasan buta aksara tersebut di masing-masing kecamatan.
Kelompok belajar tersebut akan diambil dari mereka yang sudah lulus menjalani program pengentasan buta aksara dan memiliki sertifikat atau ijazah.
Masing-masing kelompok akan terdiri 10 orang dengan hitungan biaya minimal Rp.15 juta untuk menjalani pendidikan ketrampilan selama enam bulan.
"Ini masih berupa hitungan yang sifatnya sementara kalau tidak ada halangan mudah-mudahan anggaran tersebut bisa terealisasikan," katanya.
Dari jumlah masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu yang mengalami buta aksara pada periode 2010 sebanyak 4.103 orang, sedangkan 1.748 orang dari 4.103 merupakan kategori masyarakat yang berusia lanjut diatas 59 tahun.