Batulicin, (AntaranewsKalsel) - Penjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mengukuhkan pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tanah Bumbu periode 2015-2020.
"Pengurus FKUB Tanah Bumbu diharapkan mampu menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah," kata Penjabat Bupati Tanah Bumbu H. Wahyuddin, di Batulicin, Sabtu.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor : 188.46/457/Kesbangpol/2015 tentang Pembentukan Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kabupaten Tanah Bumbu periode 2015-2020 terpilih menjadi Ketua FKUB yaitu Darmiadi, Wakil Ketua 1 Ustadz Amiruddin, Wakil Ketua 2 Johanes.
Untuk membantu kegiatan-kegiatan keorganisasian, ketua, dan dua wakil ketua dibantu sekretaris, bendahara dan seksi yang lain yang berjumlah 17 orang.
Mereka masing-masing memiliki tanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan di organisasi, seperti, melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat, menampung aspirasi kelompok keagamaan, serta aspirasi masyarakat.
Menyalurkan aspirasi organisasi keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan serta kebijakan bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama.
Pemberdayaan masyarakat, serta memberikan rekomendasi tertulis dan permohonan pendirian rumah ibadah.
"FKUB merupakan mitra kerja pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap umat-umat beragama sehingga keberadaan FKUB cukup penting untuk menciptakan kehidupan yang rukun dan harmonis antar umat beragama," tutur dia.
Bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang juga di laksanakan di Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar 9 Desember secara serentak, Wahyuddin mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat di Tanah Bumbu bersama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat secara aktif menjaga situasi di daerah agar kondusif.
"Mari Kita sukseskan pemilu di kabupaten Tanah Bumbu agar dalam pelaksanaannya berlangsung dengan aman, lancar dan damai," pintanya.