Tanjung (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, tengah mempersiapkan pelaksanaan Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP) Perkotaan di tiga kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh.
Koordinator P2KP di Kabupaten Tabalong Norsyahriawaty di Tanjung, Selasa menyebutkan, tiga kawasan yang termasuk daerah kumuh masing-masing Kelurahan Tanjung, Desa Kapar dan Kelurahan Agung.
"Penetapan kawasan kumuh sudah dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Tabalong namun kriteria kumuh di tingkat kabupaten memang berbeda dengan permukiman kumuh di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya," jelas Norsyahriawaty.
Selanjutnya kelurahan atau desa menjadi sasaran program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini melakukan indikasi program dan workshop sebagai persiapan pelaksanaan pada 2016.
Selanjutnya para lurah dan kepala desa juga perlu diberikan tambahan wawasan terkait pelaksanaan P2KP yang disebut sebagai gerakan 100 - 0 - 100.
"Sebanyak 25 lurah dan kepala desa juga kita beri pelatihan terkait persiapan pelaksanaan program peningkatan kualitas permukiman dengan mengundang konsultan atau tenaga ahli dari Provinsi Kalsel," jelas Norsyahriawaty.
Menurut tenaga ahli pelatihan Fathurrahmi Gultom, P2KP dalam pelaksanaannya sebagai implementasi dari perubahan sosial dari masyarakat berdaya menjadi mandiri hingga madani.
"Pola penanganan kawasan kumuh yang dilakukan nantinya mengacu pada Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dengan beberapa upaya penanganan seperti pemugaran, peremajaan hingga permukiman kembali," jelasnya.