Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan bagi masyarakat yang terindikasi mudik, khususnya yang melalui jalur darat, akan diminta putar balik ke daerah asal.
"Sejak kemarin kami bersama kepolisian, TNI, Satpol PP, turun ke lapangan mulai membuat penyekatan di check point yang telah disepakati. Kemarin saya melakukan pengecekan di KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang. Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Dirjen Budi di Jakarta, Sabtu.
Budi mengatakan memasuki hari kedua periode pelarangan mudik atau H-7 Lebaran masih banyak masyarakat yang memaksa ingin mudik.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri yang dihimpun dari 9 Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan diputar balik, terdiri dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Pola yang dilakukan masyarakat yang akan mudik saat ini sama seperti tahun lalu. Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan begitu pula sebaliknya.
"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan. Atau kendaraan minibus plat hitam kok KTP-nya beda-beda, itu pasti travel gelap," kata Dirjen Budi melalui keterangan tertulis.
Menurut dia, yang menjadi permasalahan adalah penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang.
"Jadi kalau motor itu berplat B atau T itu kita lebih memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," ujar Dirjen Budi.
Terkait dengan kemacetan di lokasi penyekatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Petugas di lapangan, kata dia, menyiasati dengan memprioritaskan pengendara yang telah menunjukkan persyaratan untuk segera lewat.
Jika terjadi kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrian untuk mengurai kemacetan.
"Namun jangan harap bisa lolos sampai tujuan, karena masih banyak check point yang harus dilewati, karena kan tidak hanya di KM 31 ini, tapi juga di Pejagan, di Kecipir, Brebes untuk jalan nasional, sampai Kalikangkung, jadi layernya sangat banyak," ujarnya.
Terkait keberadaan travel gelap, Dirjen Budi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polri yang proaktif dan bergerak cepat menindak travel gelap.
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa travel gelap. Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti misalnya Bus AKAP yang berstiker khusus, tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021.
Sementara itu Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo mengatakan kondisi titik penyekatan di KM 31 terpantau kondusif.
"Saat ini situasi pemeriksaan di check point KM31 cukup kondusif, antrean tidak terlalu panjang, hanya kurang lebih 1 km. Namun jika antrian panjang sampai 3 atau 4 km, pemeriksaan kita hentikan sementara untuk mengurai kemacetan," katanya.
Ia mengatakan hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan agar lalu lintas tidak terganggu, tapi pemeriksaan tetap dilaksanakan.
"Toh bila di sini lolos, nanti di Palimanan, di Pejagan akan diperiksa. Kemudian kalau masuk ke kota pasti juga akan diperiksa," ujarnya.