Banjarmasin (ANTARA) - Kapolres Balangan, Kalimantan Selatan, AKBP Nur Khamid mengimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten setempat untuk menunda niat mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Sementara ini lebih baik niat untuk mudik ke kampung halaman di tunda dulu karena pandemi COVID-19 masih ada dan belum selesai," ucapnya di Paringin, Kamis..
Dia mengatakan larangan mudik ini diberitahukan kepada masyarakat sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalsel Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitrin1442 Hijriah.
Selain itu, peniadaan mudik lebaran dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kalsel.
Larang atau penundaan mudik lebaran itu dilakukan oleh pemerintah mulai 22 April hingga 24 Mei 2021 dan semua masyarakat harus mematuhinya.
Sementara itu, Polda Kalimantan Selatan bersama TNI dan petugas gabungan dari pemda menetapkan enam lokasi penyekatan untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran Idul Fitri tahun ini.
"Jadi kami lakukan penyekatan ini untuk arus lalu lintas jalur darat lintas provinsi," terang Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin.
Dikatakannya, untuk pos cek poin penyekatan tersebut yaitu satu di Kabupaten Barito Kuala perbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kedua, Kecamatan Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara di perbatasan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Kemudian di Kabupaten Tabalong dua titik yaitu Kecamatan Kelua perbatasan Kalimantan Tengah dan Kecamatan Jaro dengan Kalimantan Timur.
Selanjutnya di Desa Sengayam, Kabupaten Kotabaru perbatasan dengan Kalimantan Timur serta di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin perbatasan dengan Kabupaten Banjar.
"Khusus di perbatasan dalam provinsi yaitu Tapin dan Kabupaten Banjar kita sekat juga guna mencegah mobilitas pemudik dari Banjarmasin dan sekitarnya ke arah Hulu Sungai," jelas Rikwanto.
Sementara wilayah yang termasuk aglomerasi yang diizinkan mobilitas selama momen Lebaran, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kota Martapura.
Rikwanto juga mengharapkan masyarakat harus mematuhi apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran COVID-19 semakin masif jika mobilitas masyarakat melalui tradisi pulang kampung terjadi.
"Kasus COVID-19 di Kalsel masih tinggi, jadi tolong sadari betul kebijakan ini demi keselamatan bersama. Silahkan lebaran di rumah saja dan silaturahmi bisa dilakukan melalui telepon dan sarana lainnya," tandasnya