Denpasar, (Antaranews Kalsel) - Pelaku pariwisata di Bali meminta pemerintah memperbanyak tempat pemeriksaan imigrasi mengingat wisatawan mancanegara yang tinggal lebih lama di Indonesia tidak selalu keluar melalui Pulau Dewata.
"Sampai sekarang belum ada penambahan. Kami berusaha supaya daerah lain bisa masuk daftar," kata Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, I Ketut Ardana di Denpasar, Jumat.
Dia menyatakan bahwa selama ini tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) berlaku di lima bandara di Indonesia di antaranya Medan, Jakarta, Surabaya, Batam dan Denpasar yang merupakan satu-satunya kota di Indonesia bagian timur.
Padahal pemerintah, kata dia, saat ini tengah membuka lebar keran wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia salah satunya dengan pemberian bebas visa kepada 90 negara.
Para wisatawan, lanjut dia, tak hanya berwisata dengan waktu pendek melainkan banyak di antara mereka yang berwisata dengan masa tinggal lebih lama karena mereka ingin berkeliling ke sejumlah destinasi wisata di Tanah Air.
"Ketika mereka tinggal lebih lama, mereka tidak hanya di Bali tetapi keliling Indonesia. Pulangnya sering keluar melalui bandara di luar bandara yang melayani TPI," ucapnya.
Ardana mengaku sudah sempat melakukan komunikasi dengan instansi terkait di pusat namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Hal itu diakui pula oleh pelaku pariwisata lain yakni Putu Winastra yang kerap menerima keluhan sejumlah turis mancanegara yang kecewa dengan pelayanan tersebut.
Beberapa waktu lalu pihaknya sempat menangani 29 jadwal keberangkatan wisatawan mancanegara melalui Nusa Tenggara Barat sehingga kondisi tersebut menjadi masalah karena NTB bukan merupakan kawasan TPI.
"Banyak tamu kami khawatir berangkat (pulang ke negara asal) dari Lombok tidak bisa," pemilik KBA Tour itu.
Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah Pusat dan instansi terkait lainnya untuk menambah TPI di Indonesia sehingga harapan 20 juta kujungan wisatawan mancanegara pada tahun 2019 bisa berjalan mulus./e