Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin meminta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah mampu menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada program kerja di instansinya.
"Paling penting dari kinerja pimpinan SKPD dalam memimpin instansinya adalah menjabarkan RPJMD yang menjadi bagian dari visi misi kepala daerah selama memimpin," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.
Sebelumnya, pernyataan tegas itu disampaikan wali kota di depan seluruh pimpinan SKPD saat prosesi pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkot Banjarbaru, Senin.
Menurut wali kota, RPJMD merupakan program yang memuat visi dan misi kepala daerah yang harus diwujudkan selama masa kepemimpinan saat pencalonan pasangan kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah.
"Jadi RPJMD memuat visi dan misi yang kami sampaikan saat pilkada lalu dan harus direalisasikan sesuai program kerja SKPD. Jika tidak akan ditagih karena merupakan program yang telah direncanakan," ungkapnya.
Ditekankan, pelantikan perdana pejabat setingkat eselon II baik kepala dinas maupun kepala badan itu jauh dari intervensi pihak lain termasuk bermuatan politis tetapi murni hasil penilaian bersama wakil wali kota.
"Kami pastikan, penempatan pejabat yang dilantik jauh dari intervensi pihak mana pun, juga tidak ada muatan politis. Semuanya sesuai penilaian kami bersama wawali atas kinerja setiap pejabat," tegasnya.
Sementara itu, sesuai SK Nomor 821.21/425/BKPP tanggal 28 Januari 2022 pejabat eselon II yang dilantik yakni Mutia Syafariahadi menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sebelumnya Mutia menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Sri Lailana Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak. Sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kemudian, Rizana Mirza menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Mahrina Noor Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja.
Sebelumnya Mahrina menjabat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, PPA, Ahmad Yani Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Selanjutnya, Hidayaturahman Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang sebelumnya Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata, Muh Rustam Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
Marhain Rahman Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Abdul Malik Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Puspa Kencana tetap menempati posisinya sebagai Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan sebelum menjabat Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.
Sedangkan empat pejabat eselon II yang beralih pejabat fungsional sesuai SK Nomor : 821.21/419/BKPP tanggal 21 Januari 2022 yakni Muhammad Aswan sebagai Analis Kebijakan Madya Sekretariat Daerah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan.
Siti Hamdah menjabat sebagai Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Madya pada Dinas Perumahan dan Permukiman sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Jaya Kreshna menjabat sebagai Pembina Jasa Kontruksi Ahli Madya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Masjudin Noor menjabat sebagai Polisi Pamong Praja Ahli Madya pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, sebelumnya menjabat Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Wali Kota : Kepala SKPD harus mampu jabarkan RPJMD
Selasa, 1 Februari 2022 21:54 WIB