"Jadi, kalau ada kritik maka kritik itu harus dianggap sebagai sebuah masukan dari partner. Media sebagai partner," kata Arif Zulkifli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Arif pun mengajak Divisi Humas Polri untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi sebuah produk jurnalistik yang diliput oleh awak media.
Sebagai contoh, kasus wartawan Tempo Nurhadi yang mendapat penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik.
Menurut Arif, kasus tersebut kini telah bergulir ke pengadilan, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis.
"Untuk kasus Nurhadi, saya kira respons polisi sangat baik, saya apresiasi kasus sudah masuk pengadilan, tinggal kita pantau dan monitor bersama supaya keadilan tercapai dan peristiwa ini tidak terulang lagi," kata Arif.
Divisi Humas Polri mengundang Dewan Pers dalam acara peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas Polri dan juga Kabid Humas jajaran seluruh Indonesia.
Pertemuan berlangsung secara virtual melalui platform "zoom meeting", Kamis (6/1). Dewan Pers menyampaikan tentang bagaimana seharusnya wartawan bekerja mematuhi kode etik mengikuti segala aturan.
"Tapi di sisi lain kita juga berdiskusi tentang bagaimana teman Divisi Humas Polri harus merespons perkembangan media massa yang ada selama ini," kata Arif.
Menurut Arif, saat ini media massa di Tanah Air jumlahnya banyak, ada yang sudah mengikuti kode etik, tapi ada juga yang belum.
Perbedaan ini, lanjut Arif, harus disikapi sehingga Divisi Humas Polri harus bersinergi guna tercapainya penyampaian informasi yang baik dan benar.
"Jadi masih berbeda-beda pandangannya dan bagaimana kita semua bisa bersinergi menyajikan berita-berita yang bagus, yang kritis, tapi pada saat yang sama di humas bisa mengelola informasi-informasi itu dengan baik, sesuai dengan kepentingan institusi," kata Arif.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran Dewan Pers dalam acara tentang peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas dan juga dari Kabid Humas Polda jajaran seluruh Indonesia.
"Selain dalam meningkatkan SDM dari kehumasan jajaran, kami juga diberi informasi oleh Dewan Pers tentang bagaimana etika pers dalam Undang-Undang Pers. Tentu saja belajar tentang pengelolaan isu di media," kata Hendra.
Sebagai contoh, kasus wartawan Tempo Nurhadi yang mendapat penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik.
Menurut Arif, kasus tersebut kini telah bergulir ke pengadilan, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis.
"Untuk kasus Nurhadi, saya kira respons polisi sangat baik, saya apresiasi kasus sudah masuk pengadilan, tinggal kita pantau dan monitor bersama supaya keadilan tercapai dan peristiwa ini tidak terulang lagi," kata Arif.
Divisi Humas Polri mengundang Dewan Pers dalam acara peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas Polri dan juga Kabid Humas jajaran seluruh Indonesia.
Pertemuan berlangsung secara virtual melalui platform "zoom meeting", Kamis (6/1). Dewan Pers menyampaikan tentang bagaimana seharusnya wartawan bekerja mematuhi kode etik mengikuti segala aturan.
"Tapi di sisi lain kita juga berdiskusi tentang bagaimana teman Divisi Humas Polri harus merespons perkembangan media massa yang ada selama ini," kata Arif.
Menurut Arif, saat ini media massa di Tanah Air jumlahnya banyak, ada yang sudah mengikuti kode etik, tapi ada juga yang belum.
Perbedaan ini, lanjut Arif, harus disikapi sehingga Divisi Humas Polri harus bersinergi guna tercapainya penyampaian informasi yang baik dan benar.
"Jadi masih berbeda-beda pandangannya dan bagaimana kita semua bisa bersinergi menyajikan berita-berita yang bagus, yang kritis, tapi pada saat yang sama di humas bisa mengelola informasi-informasi itu dengan baik, sesuai dengan kepentingan institusi," kata Arif.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran Dewan Pers dalam acara tentang peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas dan juga dari Kabid Humas Polda jajaran seluruh Indonesia.
"Selain dalam meningkatkan SDM dari kehumasan jajaran, kami juga diberi informasi oleh Dewan Pers tentang bagaimana etika pers dalam Undang-Undang Pers. Tentu saja belajar tentang pengelolaan isu di media," kata Hendra.