Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus atau Pansus II DPRD Kalimantan Selatan dalam membahas RPJMD provinsinya Tahun 2021 - 2026 akan menjadikan RPJMD Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai rujukan dalam pembahasan RPJMD lebih lanjut.
Ketua Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan RPJMD Kalsel 2021 - 2026 Imam Suprastowo mengemukakan itu saat pertemuan dengan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapepemlitbangda) Kalteng di Palangkaraya (198 kilometer barat Banjarmasin), ibukota provinsi tersebut, Selasa (4/1/22).
Ketua Pansus II Imam Suprastowo yang juga Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel dalam pengantarnya mengatakan, bahwa berdasarkan informasi penetapan RPJMD Kalteng 2021 - 2026 pada Oktober 2021.
"Tentunya RPJMD Kalteng tersebut pemelalui proses pembahasan yang intens antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam merumuskan tujuan pembangunan lima tahun ke depan," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.
"Oleh karena itu, pengalaman dan masukan dari rekan-rekan di Kalteng dapat menjadi rujukan bagi kami (Kalsel) untuk menyelesaikan proses pembahasan terhadap RPJMD 2021 - 2026. Itulah yang menjadi tujuan studi komparasi kami," demikian Imam Suprastowo.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapepemlitbangda) Kalteng Dr H Kaspinor SE MSi memaparkan antara lain gambaran umum provinsinya yang memiliki luas wilayah 153.564 Km2 terbagi 14 kabupaten/kota, sebanyak 136 kecamatan dan 1.576 desa/Kelurahan.
Sedangkan penduduk "Bumi Tambun Bungai" atau "Bumi Isen Mulang" (pantang mundur) Kalteng kini berjumlah 2,6 juta jiwa atau rata-rata kepadatan 17 jiwa/km2.
Visi pembangunan provinsi tetangga tersebut “Kalteng Makin Berkah” (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis).
Kemudian lima misi strategis yang Kalteng laksanakan yaitu 1. Mepercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan; 2. Memperkuat ketahanan daerah dan mengantisipasi perubahan global; 3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi; 4) mempercepat pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing; 5) Meneguhkan Kalteng yang beriman, berbudaya dan berkesetaraan gender.
Tujuan RPJMD Kalteng 2021-2026 yaitu : 1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dengan Mendorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Serta Pemerataan Pembangunan Melalui Konektivitas Antarwilayah; 2. Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan; dan 3. Meningkatkan Tingkat Kondusifitas Daerah melalui Pemenuhan Kebutuhan Dasar dan pengurangan Kemiskinan Masyarakat.
Ke-4 Mewujudkan Peningkatan Ketahanan Daerah Terhadap Resiko Ancaman Bencana dan Budaya serta Kerentanan Pangan; 5. Meningkatkan Sistem Pemerintahan dan Kualitas Layanan Birokrasi Yang Inovatif dan Responsif; 6. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM); 7. Meningkatkan Nilai-Nilai Agama Dalam Kehidupan Sosial Budaya Bermasyarakat; 8. Meningkatkan Kesetaraan Gender, demikian Kaspianor.
Bersamaan Pansus II tersebut juga beberapa anggota Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan RPJMD Kalsel 2021 - 2026 studi komparasi ke pemerintah provinsi (Pemprov) Bumi Tambun Bungai atau Bumi Isen Mulang Kalteng.
Turut menyertai studi komparasi ke provinsi tetangga tersebut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel Syaiful Arifin, MSi beserta jajaran.
Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel kunjungan kerja ke luar daerah Pansus RPJMD 2021 - 2026 provinsi tersebut dijadwalkan, 3 - 5 Januari 2021.
Sebagai catatan keterlambatan Kalsel membahas RPJMD 2021 - 2022 karena dalam Pilkada 2020 mengalami pemungutan suara ulang (PSU), sedangkan Kalteng tanpa PSU.
Pansus II DPRD Kalsel jadikan RPJMD Kalteng sebagai rujukan
Rabu, 5 Januari 2022 17:07 WIB