Ia mengatakan, jumlah kasus turun namun jumlah barang bukti meningkat, pada tahun 2020 pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 133,22 gram dan di tahun 2021 angkanya meningkat menjadi 419,62 gram, pihaknya akan terus melakukan penindakan termasuk antisipasi peredaran di tahun baru 2022.
"Sesuai dengan arahan dan perintah Kapolres HSS, kita sudah memantau jaringan-jangan yang dalam upaya antisipasi mereka akan ada masuk ke wilayah HSS, karena dari hasil pengembangan di lapangan hingga ke luar kabupaten masih ada pelaku belum berhasil ditangkap," katanya, dalam keterangan Konferensi Pers, Rabu (29/12).
Baca juga: Tahun 2021 Polres HSS tangani 132 tindak pidana, menurun dari tahun 2020
Dijelaskan dia, saat ini memang para pelaku penyalagunaan narkoba sudah sudah mengikuti zaman untuk peredaran gelap narkoba, mereka melakukan trik-trik di saat akan ditangkap.
Karena bisa saja tersangka tidak ada sementara barang buktinya ditemukan, barang bukti tersebut disimpan di suatu tempat untuk kemudian dapat diambil yang lain, jadi modus pidananya juga makin berkembang.
Pihaknya juga telah berhasil mengungkap lima kasus dari wilayah luar HSS sepanjang 2021 ini, termasuk menangkap tersangka beserta barang bukti seberat lebih kurang 28 gram jenis narkotika sabu.
“Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas dan kuantitas pada pengungkapan kasus, agar bisa memotong peredaran yang ada di wilayah HSS,” katanya.
Wakapolres HSS Kompol Reinaldo, mengatakan jumlah barang bukti narkoba di tahun 2020 diamankan narkotika 133,22 gram, tapi di 2021 mengalami peningkatan menjadi 419,62 gram atau naik 60 persen barang bukti, juga obat daftar G di tahun 2020 sebanyak 3.835 butir sementara di tahun 2021 meningkat jadi 7.041 butir.
Baca juga: Program ketahanan pangan wujud kedekatan TNI, pemerintah daerah dan masyarakat
Menurut dia, ini menunjukkan wilayah HSS peredaran masih banyak narkoba, memang harus diberantas bersama, mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut membantu dalam pengungkapan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Walaupun di HSS tidak ada produsen narkoba, namun masih ada banyak pengedar dan pemakai, harus juga disampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka bisa menjaga dan polisi jadi diri sendiri dari penyalahgunaan narkoba.
"Supaya penyalahgunaan tersebut dapat diketahui akan sangat berbahaya masa depan, secara tidak langsung bahkan tidak terasa tetapi ke depannya berdampak merusak, serta mejaga generasi muda tidak tergantung pada obat-obatan terlarang dan berbahaya," katanya.