Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan memprogramkan membangun Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pelambuan Banjarmasin yang kini masih dalam pengelolaan pemerintah kota setempat.
Namun pembangunan SLB Negeri Pelambuan itu nanti menggunakan anggaran tahun 2017, karena sekolah tersebut hingga Oktober 2016 masih kewenangan pengelolaan pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin, ujar Plh Kepala Disdik Kalsel Amka, Jumat.
Amka yang juga Sekretaris Disdik Kalsel itu mengaku, sebagian bangunan SLB Negeri Pelambuan tersebut kondisinya sudah tak layak lagi, karena antara lain plafon atap pada jatuh dan tampak reot.
Oleh karenanya pihak SLB tersebut tidak mau lagi memfungsikan bangunan itu, sebab khawatir berbahaya bagi anak didik mereka, sehingga untuk kegiatan belajar mengajar maksimalkan sarana dan prasarana yang ada.
Plh Kepala Disdik Kalsel itu di ruang kerjanya menyatakan, pembangunan SLB Negeri Pelambuan tersebut mencakup dari tingkatan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Disdik Kalsel memprogramkan pembangunan SLB Negeri di Kecamatan Banjarmasin Barat itu.
Setelah serah terima kewenangan pengelolaan dari Pemkot setempat kepada pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut atau tahun 2017.
Pasalnya, lanjut mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Kalsel itu, Pemprov tidak mungkin membangun SLB tersebut waktu segera, karena sesuai regulasi sampai Oktober 2016 masih kewenangan Pemkot Banjarmasin.
Ia menerangkan, pelimpahan kewenangan SLB dan setingkat SMA dari kabupaten/kota ke pemprov tersebut menyusul terbitnya Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Untuk itu pula, kita sedang menginventarisasi sekolah-sekolah tersebut paling lambat hingga Maret 2016," demikian Amka.
Pernyataan Amka yang menggantikan sementara Kepala Disdik Kalsel Ngadimun yang kini sebagai Penjabat Bupati Hulu Sungai Tengah di provinsi itu, menanggapi pernyataan Kepala Disdik Kota Banjarmasin, bahwa mereka tidak menganggarkan pembangunan SLB tersebut.
Alasan tak menganggarkan lagi untuk pembangunan SLB Negeri Pelambuan tersebut, baik pada APBD Perubahan 2015 maupun APBD Banjarmasin 2016, karena akan beralih kewenangan pengelolaan kepada Pemprov Kalsel.