Banjarmasin (ANTARA) - Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Tiza Mafira memuji Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang mengambil kebijaksanaan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di Indonesia.
"Kami dari GIDKP pada tahun 2016 lalu ikut mendampingi pemerintah kota Banjarmasin di bawah pimpinan Wali Kota Ibnu Sina, melakukan penerapan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai, di super market atau ritel," kata Tiza Mafira, saat acara launching program pasar bebas plastik Kota Banjarmasin, di aula kayuh baimbai, balai kota setempat, Kamis sore.
Pada acara yang dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota, Arifin Noor tersebut Tiza Mafira yang menggunakan konstum kaos bertuliskan bebas kantongan plastik tersebut mengatakan, kebijakan Banjarmasin melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai tahun 2016 itu merupakan kebijakan pertama di Indonesia. atau pioner
Dengan adanya kebijakan Pemkot Banjarmasin tersebut akhirnya 60 lebih kota dan kabupaten di Indonesia, ikut juga menerapkan pelarangan tersebut, dan dampaknya sangat besar terhadap pelestarian lingkungan.
Kota Jakarta sendiri juga menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik tersebut tahun 2020 lalu, dan juga melarang pemakaian kantong plastik di pasar seperti di pasar Tibet.
Ternyata kebijakan tersebut telah merubah perilaku banyak orang, karena mereka sebelum ke pasar sudah membawa sendiri wadah nonkantong plastik.
Dampaknya dirasakan oleh kalangan pedagang di Pasar Tibet tersebut. Pengakuan seorang pedagang menyebutkan dengan adanya larangan penggunaan kantong plastik, maka mereka tak lagi menyediakan kantong plastik karena pembeli sudah menyediakan wadah sendiri-sendiri.
Akhirnya kebiasaan membeli kantongan plastik untuk konsumen tak ada lagi, yang berarti sudah ada penghematan sekitar Rp500 ribu per bulan.
Setelah melihat dampak positif di Tibet itu Tiza Mafira juga berharap Banjarmasin menerapkan hal serupa, dan sekarang GIDKP kembali mendampingi Pemko Banjarmasin mencoba penerapan pelarangan kantong plastik tersebut di pasar tradisional, yakni Pasar Pekauman dan Pasar Pandu semoga kebijakan ini juga memberikan dampak besar terhadap lingkungan.
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik merupakan lembaga yang memiliki visi untuk menjadikan Indonesia Bebas Kantong Plastik dengan mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik dan plastik sekali pakai lainnya serta beralih menggunakan kantong yang digunakan berulang kali untuk menyelamatkan lingkungan dari bahaya kantong plastik.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyebutkan kebijakan pelarangan pemakaian kantong plastik sekali pakai tersebut, di pasar tradisional tersebut akan diujicobakan di Pasar Pekauman dan Pasar Pandu, mulai tanggal 13 Desember 2021 yang akan datang.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat mensukseskan kebijakan dalam upaya penyelamatan lingkungan . Kepada para camat, lurah, dan aparat lainnya seperti Babinsa diminta mulai sekarang ikut mensosialisasikan kebijakan tersebut, agar masyarakat mengerti sebelum hal itu diberlakukan.
Ia juga menyebutkan jika ujicoba tersebut berhasil maka akan dilanjutkan ke sejumlah 63 buah pasar tradisional yang ada di Banjarmasin.
GIDKP puji Ibnu Sina pioner pelarangan penggunaan kantong plastik
Kamis, 25 November 2021 17:20 WIB