Petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Andrian Saputra, melalui telepon genggamnya, Minggu mengatakan telah menerima laporan dari nelayan Pulau Matasirih, bahwa masih ada nelayan menggunakan bom.
"Informasi tersebut kami terima, nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom itu nelayan dari luar Kalsel," terangnya.
Berdasarkan informasi nelayan, kegiatan ilegal fishing tersebut dilakukan oleh nelayan dari luar wilayah Kalsel, dan diduga merupakan nelayan dari wilayah Sulawesi.
Informasi tersebut didapatkan pada Mei ketika Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Konservasi Penyu.
Dia mengemukakan, berdasarkan pengamatan langsung di perairan antara Pamalikan dan Matasirih kondisi terumbu karang terlihat banyak yang hancur/mati akibat terkena ledakan bom ikan.
Hal itu, lanjut dia, sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang seperti Polisi Perairan (Polair), TNI Angkatan Laut (AL) dan Pengawas Perikanan pada beberapa acara forum/pertemuan mengenai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Talib hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan ikan di perairan sekitar Pulau Sembilan dengan menggunakan bom.