Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Banjarmasin Sumarno, di Bajaemasin, Jumat, mengatakan, pembubaran sebanyak 73 koperasi ini lantaran tidak aktif dalam hal kepengurusan dan administrasi.
"Dibubarkan karena bertahun-tahun tidak ada kegiatan, inikan tidak wajar, padahal minimal satu tahun sekali ada pertemuan antar anggota," ujarnya.
Bahkan menurut Sumarno, saat ini juga diproses sekitar 70 koperasi lagi yang dianggap juga mati suri akan dibubarkan lagi selain 73 koperasi yang sudah dibubarkan ini.
"Ini memang disayangkan, sebab mendirikan sebuah koprasi itu bukanlah hal yang mudah, banyak syaratnya, tapi yang sudah punya malah tidak dipertahankan, kita sangat prihatin," bebernya.
Menurut dia, koperasi yang dibubarkan ini memang kebanyakan yang dikelola masyarakat awam. Pihaknya sudah berusaha untuk melakukan pembinaan, namun sangat sulit dilakukan, sebab mencari alamat sekretariatnya saja terkadang tidak dapat.
"Masalah seperti ini memang hampir terjadi di Indonesia, sebab jumlah koperasi yang terdata dengan yang aktif tidak seimbang, hingga menteri koperasi mengambil kebijakan membubarkan koperasi yang mati suri," tuturnya.
Untuk di ibu kota provinsi ini, ungkap Sumarno, ada sekitar 350 buah koperasi yang masih sangat aktif, dan ini sangat bermanfaat untuk menunjang prekonomian daerah.
Pejabat Wali Kota Banjarmasin Thamrin menyatakan, sangat menyayangkan banyaknya koperasi yang tidak dimanfaatkan masyarakat hingga harus mati suri bertahun-tahun lamanya.
Padahal, kata dia, koperasi masuk tonggak perekonomian daerah yang besar pengaruhnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Makanya memang harus terus dievaluasi, sehingga semuanya bisa berjalan terus aktif, hingga tidak ada lagi koperasi yang harus dibubarkan," ucapnya.