Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP meminta Satuan Tugas Minyak dan Gas (Satgas Migas) di provinsinya meningkatkan peran.
Permintaan itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan sejumlah pejabat instansi jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terkait Bakan Bakar Minyak (BBM) di Banjarmasin, Senin (1/11) siang.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III H Sahrujani itu, Wakil Ketua Dewan yang akrab dengan sapaan Bang Dhin berpendapat, Satgas Migas tingkat provinsiny tidak jalan alias kurang berfungsi maksimal dalam pengawasan terhadap BBM.
"Kalau berfungsi sebagaimana mestinya tidak terjadi permasalahan BBM atau antrean panjang truk untuk mendapatkan solar/bio solar bersubsidi karena kelangkaan pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)," katanya.
"Buktinya kan dari keterangan pihak Pertamina, mereka selalu mendrop. Tetapi kenyataan masih langka dan menimbulkan permasalahan yang memalukan," lanjut mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu juga menyoroti Surat Edaran dari Gubernurnya terkait pengaturan/pembatasan penggunaan solar bersubsidi bagi kendaraan bermotor roda empat plat kuning.
"Surat Edaran tersebut selain kurang aspiratif, juga kurang efektif. Oleh karenanya perlu peninjauan ulang Surat Edaran Gubernur Kalsel tersebut," demikian Bang Dhin.
Sebelumnya dalam RDP yang juga menghadirkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama sejumlah sopir truk, Pertamina, Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswanamigas) Kalsel, Ketua Komisi III mengungkapkan, kouta BBM provinsinya Tahun 2021 tidak sebagaimana usulan Pemprov setempat.
"Usulan Pemprov Kalsel terhadap kouta BBM di provinsinya 2021 sebanyak 530.014 kilometer (KL). Namun diberikan Badan Pengelola Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) hanya 254.934 KL," ungkapnya.
Sementara Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan kuota 392.023 KL padahal jumlah penduduknya hanya selisih satu juta jiwa dengan Kalsel yang berpenduduk 4,2 juta jiwa, lanjutnya.
Oleh karena itu, wajar Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengirim surat kepada pemerintah pusat dalam hal ini BPH Migas meminta tambah kouta BBM guna mengurangi kelangkaan seperti jenis solar/bio solar.
"Surat permohonan tambahan kuota BBM dari Gubernur Kalsel tersebut sudah dikirim ke Jakarta. Kita berdoa, semoga pemerintah pusat mengabulkan permohonan penambahan kuota BBM," demikian Sahrujani.
Forum RDP tersebut sempat menimbulkan nada tinggi dari Organda Kalsel harapannya yang terkesan kurang mendapat tanggapan positif dari pihak Pertamina.
Begitu juga ketika dari Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel menyatakan Satgas Migas sudah jalan, mendapat tanggapan Bang Dhin, "kalau Satgas Migas jalan keadaannya tidak seperti terjadi belakangan ini".
RDP Komisi III tersebut juga menyikapi surat dari Asosiasi Komunitas Sopir Indonesia (AKSI) yang melakukan mogok kerja serta melakukan aksi damai di area jalan masuk Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Senin (1/11) mulai pukul 09.00 Wita.
Mogok kerja dari AKSi tersebut sehubungan dengan kelangkaan BBM jenis solar dan bio solar di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota belakangan ini.
Satgas Migas Kalsel diminta tingkatkan peran
Senin, 1 November 2021 16:25 WIB